Pilkada Sigi 2024
KPU Sigi Tetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi secara resmi menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepa
Apriyanto menjelaskan bahwa mekanisme pencabutan nomor urut ini akan dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Mekanisme pencabutan nomor urut akan tetap mengacu pada ketentuan yang sudah diatur, baik dalam PKPU tentang pencalonan maupun PKPU terkait tahapan pemilihan. Malam ini, kami akan mengadakan gladi bersama seluruh pasangan calon untuk memastikan semua pihak memahami tata cara pengambilan nomor urut," paparnya.
Dia mengatakan bahwa pencabutan nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada, karena nomor urut akan digunakan selama masa kampanye hingga pemungutan suara.
"Besok, setelah nomor urut ditetapkan, seluruh pasangan calon akan secara resmi tercatat sebagai kontestan Pilkada Sigi. Untuk lebih mengesahkan, besok saat pencabutan nomor urut, mereka akan menjadi pasangan calon yang siap berlaga dalam Pilkada," tambahnya.
Setelah pencabutan nomor urut, tahapan selanjutnya yang akan dijalani oleh para pasangan calon adalah masa kampanye. Kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 dan berlangsung hingga tiga hari sebelum pemungutan suara, dengan durasi total sekitar 60 hari.
"Para pasangan calon memiliki waktu sekitar dua bulan untuk berkampanye. Ada beberapa metode kampanye yang bisa mereka gunakan sesuai aturan yang berlaku, seperti pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, hingga kampanye melalui media sosial," kata Ketua Divisi Teknis KPU.
Dia menambahkan bahwa KPU akan segera menyusun jadwal kampanye bersama seluruh tim pasangan calon untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan lancar dan tertib.
"Besok, setelah pencabutan nomor urut, kami akan langsung menyusun jadwal pelaksanaan kampanye bersama seluruh tim pemenangan pasangan calon. Kami berharap kampanye bisa berjalan dengan damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (*)
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.