DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Setujui Tiga Raperda 2024, Pj Gubernur Sampaikan Hal Ini

Pejabat Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Novalina, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah telah menyetujui tiga Ran

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pejabat Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Novalina, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah telah menyetujui tiga Rancangan Kerja Daerah (Rakerda) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Selasa (24/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pejabat Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Novalina, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah telah menyetujui tiga Rancangan Kerja Daerah (Rakerda) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Selasa (24/9/2024).

Novalina juga mengatakan, tiga Raperda tersebut layak dari sisi subtansi, dan telah memenuhi syarat formil untuk disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah 

"Berdasarkan hasil rapat kerja seluruh panitia khusus sebagaimana telah dilaporkan terdahulu, maka kami berpandangan tiga buah rancangan peraturan daerah tersebut layak dari sisi subtansi, dan telah memenuhi syarat formil untuk disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Novalina, Selasa (24/9/2024).

Ia juga menambahkan, tiga buah Rakerda tersebut setelah menjadi peraturan daerah, baik langsung maupun tidak langsung akan bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2021-2026.

"Gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju," ucapnya.

Novalina berharap para Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan para Kepala Perangkat Daerah segera menyusun rancangan peraturan Gubernur tentang peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved