DPRD Sulteng
DPRD Sulteng Setujui Tiga Raperda 2024, Pj Gubernur Sampaikan Hal Ini
Pejabat Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Novalina, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah telah menyetujui tiga Ran
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pejabat Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Novalina, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah telah menyetujui tiga Rancangan Kerja Daerah (Rakerda) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Selasa (24/9/2024).
Novalina juga mengatakan, tiga Raperda tersebut layak dari sisi subtansi, dan telah memenuhi syarat formil untuk disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah
"Berdasarkan hasil rapat kerja seluruh panitia khusus sebagaimana telah dilaporkan terdahulu, maka kami berpandangan tiga buah rancangan peraturan daerah tersebut layak dari sisi subtansi, dan telah memenuhi syarat formil untuk disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Novalina, Selasa (24/9/2024).
Ia juga menambahkan, tiga buah Rakerda tersebut setelah menjadi peraturan daerah, baik langsung maupun tidak langsung akan bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2021-2026.
"Gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju," ucapnya.
Novalina berharap para Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan para Kepala Perangkat Daerah segera menyusun rancangan peraturan Gubernur tentang peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.