Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kanwil Kemenkumham Sulteng Siap Gelar Seleksi CAT Calon Notaris di BKN Palu
Seleksi akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2024 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu, sesuai aturan yang berlaku.
TRIBUNPALU.COM, PALU – Sebanyak 70 peserta dipastikan akan mengikuti Seleksi CAT (Computer Assisted Test) Calon Notaris Tahun 2024 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkumham Sulteng ).
Seleksi akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2024 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu, sesuai aturan yang berlaku.
Dalam persiapannya, rapat tersebut dipimpin oleh Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H. Takasenseran, bersama Kepala BKN Palu, Assakhiyyu Rahman, dan Donry Yonathan, Analis Hukum Ahli Pertama dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) selaku panitia pusat.
Baca juga: Selenggarakan Forum Ilmiah, Kementerian ATR/BPN Pastikan Ketersediaan Tanah untuk Masyarakat
Mereka merumuskan langkah teknis untuk memastikan seleksi berlangsung lancar dan adil.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan arahannya yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas selama proses seleksi.
"Seleksi ini bukan hanya ujian pengetahuan, tetapi juga ujian karakter. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti aturan dengan baik, menjaga kejujuran, dan menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap profesi notaris," ujar Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar juga menekankan bahwa seleksi ini merupakan tahap penting dalam membentuk notaris yang berkualitas dan berintegritas.
Baca juga: DPRD Sulteng Tingkatkan Jumlah Titik Reses untuk Perluas Jangkauan Aspirasi
"Saya harap para peserta bisa menjadikan seleksi ini sebagai ajang pembelajaran. Ke depan, tantangan di dunia profesi notaris akan semakin besar, dan dibutuhkan tidak hanya kemampuan teknis, tetapi juga integritas tinggi dalam menjalankan tugas," tambah Hermansyah Siregar.
Ujian CAT akan dibagi dalam dua sesi, dimulai pukul 09.00 hingga 17.00 WITA, dan peserta diwajibkan melakukan registrasi 90 menit sebelum ujian dimulai.
Setiap peserta akan menjalani pemeriksaan ketat melalui teknologi face recognition dan body checking untuk menjamin keamanan dan integritas seleksi.
Aturan ketat diterapkan untuk menghindari kecurangan.
Baca juga: Mohammad Rohmadi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palu
Peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang pribadi seperti handphone dan perhiasan, yang harus disimpan di tempat khusus.
Seragam yang diwajibkan adalah kemeja putih dan celana hitam.
Pelanggaran aturan ini dapat berujung pada diskualifikasi.
Selain itu, ruang ujian akan disterilkan, dan setiap peserta harus melewati metal detector sebelum memasuki ruangan.
“Seleksi ini tidak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga integritas dan kedisiplinan peserta,” ujar Donry Yonathan, menekankan pentingnya mematuhi semua peraturan.
Baca juga: Mohammad Rohmadi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palu
Dengan pengamanan sesuai aturan yang berlaku dan sistem yang terorganisir, Kanwil Kemenkumham Sulteng optimistis seleksi ini akan berlangsung transparan, memberikan peluang yang adil bagi seluruh peserta.
Persiapan yang matang, baik dari segi materi ujian maupun kepatuhan terhadap aturan, menjadi kunci sukses dalam mengikuti seleksi ini.
Baca juga: SD Alkhairaat Pebatae Juarai Lomba Baris-berbaris se Morowali, Kepsek : Persiapan Matang Jadi Kunci
Diakhir kegiatan, panitia melaksanakan Simulasi Seleksi untuk familiarisasi dengan sistem dan prosedur yang akan dijalani.
Seleksi CAT Calon Notaris 2024 ini merupakan bagian penting dalam mencetak notaris-notaris masa depan yang kompeten dan berintegritas, siap mendukung perkembangan hukum di Indonesia. (*)
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.