Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Sulteng Berkomitmen Produk Hukum Daerah Wujud Nyata Peduli HAM

Zuliansyah menyampaikan harapannya agar produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan mampu memenuhi berbagai aspek, termasuk perlindungan.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkumham Sulteng ) menegaskan komitmennya dalam mendorong terbentuknya produk hukum daerah yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkumham Sulteng ) menegaskan komitmennya dalam mendorong terbentuknya produk hukum daerah yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). 

Hal tersebut ditegaskan saat Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Perundangan di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dibuka secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Hukum, Reba Paputungan bersama jajaran serta unsur Pemerintah Daerah yang diwakili Kasubag Wilayah 1 Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Arief D. Momagento.

Baca juga: 
Ikra Ibrahim Resmi Terima SK DPP Demokrat sebagai Wakil Ketua II DPRD Sigi Periode 2024-2029

Zuliansyah menyampaikan harapannya agar produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan mampu memenuhi berbagai aspek, termasuk perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di tingkat daerah. 

Menurut Zuliansyah, pentingnya pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan para perancang dalam merumuskan regulasi yang sejalan dengan nilai-nilai HAM.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang lahir di Sulawesi Tengah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," ujar Zuliansyah.

Baca juga: 
Ketum DPP REI Ungkap Proses Akad KPR Subsidi Terealisir Senin Pekan Depan

Dilaksanakan secara Hybrid, momen istimewa tersebut menghadirkan narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal HAM, yang diwakili Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi.

Farid menekankan bahwa regulasi yang berbasis HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga harus diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat.

“Guna menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak warga di setiap wilayah, terutama dalam pembentukan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” katanya.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kamwil Kemenkumham Sulteng juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut, menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan komitmennya dalam mendukung upaya pemajuan HAM di Sulteng.

Baca juga: 
Diskominfo Sigi Akan Luncurkan Program Podcast untuk Promosi Potensi Daerah dan Literasi Digital

Hermansyah Siregar menjelaskan, pertemuan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman dan kapasitas para perancang peraturan daerah dalam menghasilkan produk hukum yang inklusif dan melindungi hak-hak asasi manusia. Dengan pembinaan yang terus dilakukan, diharapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat terbentuk di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya kita untuk membentuk produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” kata Hermansyah Siregar.

“Kita semua berharap produk hukum yang kita hasilkan dapat mencerminkan perlindungan hak-hak masyarakat di setiap tingkatan, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota,” terang Hermansyah Siregar.

Baca juga: 
Musda ke-10 DPD REI, Slamet Mulyono Terpilih Jadi Ketua Periode 2024-2027

Hermansyah Siregar pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong seluruh wilayah di Sulawesi Tengah untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved