DPRD Sigi

DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ketujuh pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, berlangsu

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ketujuh pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, berlangsung pada Selasa, (8/10/2024).  

"Semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ilham.

Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 70 Ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi, pimpinan DPRD akan segera mengajukan nama calon pimpinan kepada Gubernur melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya. 

"Insya Allah, pengucapan sumpah janji akan dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah," tambahnya.

Sebagai penutup, Ilham mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi atas kerjasama dan kebersamaan yang telah terjalin dalam rapat paripurna tersebut. 

"Dengan demikian, rapat paripurna hari ini resmi saya tutup," katanya. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved