DPRD Sigi
DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ketujuh pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, berlangsu
Editor:
Haqir Muhakir
Handover
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ketujuh pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, berlangsung pada Selasa, (8/10/2024).
"Semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ilham.
Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 70 Ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi, pimpinan DPRD akan segera mengajukan nama calon pimpinan kepada Gubernur melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya.
"Insya Allah, pengucapan sumpah janji akan dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah," tambahnya.
Sebagai penutup, Ilham mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi atas kerjasama dan kebersamaan yang telah terjalin dalam rapat paripurna tersebut.
"Dengan demikian, rapat paripurna hari ini resmi saya tutup," katanya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Sigi
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.