DPRD Palu

DPRD Palu Buka Masa Sidang Caturwulan III, Fokus Selesaikan Dua Raperda dan Pembahasan APBD 2025

Sidang dipimpin Wakil DPRD Kota Palu, Mohammad Anugrah Pratama di ruang sidang paripurna, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sidang dipimpin Wakil DPRD Kota Palu, Mohammad Anugrah Pratama di ruang sidang paripurna, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Palu resmi membuka caturwulan II masa sidang 2024, Rabu (9/10/2024) siang.

Sidang dipimpin Wakil DPRD Kota Palu, Mohammad Anugrah Pratama di ruang sidang paripurna, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu.

Wakil Ketua DPRD Mohammad Anugrah Pratama menjelaskan, selama caturwulan III masa sidang 2024 akan menyelesaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah sisa masa persidangan caturwulan II masa sidang 2024.

Selain itu, DPRD Palu akan mengadakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Dan penetapan program pembentukan Perda Kota Palu tahun 2025, serta rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.

Baca juga: DPRD Palu Tutup Caturwulan II Masa Sidang 2024 dengan 6 Agenda Rapat

Dalam rapat paripurna pembukaan caturwulan III masa sidang 2024 ini, pimpinan sidang mengimbau tetap dilaksanakan dengan melakukan manajemen dan penataan waktu.

"Ini demi dalam upaya menyelesaikan beragam problematika urusan pemerintahan, maupun urusan masyarakat yang belum terselesaikan untuk diselesaikan pada masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2024," Mohammad Anugrah Pratama, Rabu (9/10/2024).

Pimpinan sidang juga mengatakan, produk hukum daerah dalam genus kumulatif terbuka, maupun rancangan peraturan daerah akan dibahas dalam masa sidang ini.

Sementara itu, pimpinan sidang juga meminta kepada Pjs Wali Kota Palu, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Usman, untuk segera menyiapkan dan menyampaikan sejumlah agenda rutin dibahas tiap masa persidangan.

"Pembahasan bersama tersebut seperti pembahasan rancangan peraturan daerah yang mengacu pada program pembentukan Perda Kota Palu 2024, maupun kebijakan daerah yang membutuhkan  persetujuan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Diakhir rapat, Wakil Ketua DPRD Palu Mohammad Anugrah Pratama menekankan, pentingnya kerja sama dan koordinasi antara pihak Pemda Kota Palu dan DPRD Palu.

"Pimpinan rapat menekankan pentingnya bekerja sama dan juga koordinasi antara pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Palu, nantinya seluruh agenda persidangan telah terjadwalkan pada caturwulan III masa sidang 2024 berjalan lancar, selesai tepat pada waktunya, dan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Palu," tutupnya. (*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved