Pilgub Sulteng 2024
Resmi Dikukuhkan, 10 Partai Koalisi Beramal Siap Menangkan Pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng 2024
Pasalnya dukungan kepada pasangan AA-AKA terus mengalir hingga saat ini.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri (AA-AKA) yakin bakal menang telak di Kota Palu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.
Pasalnya dukungan kepada pasangan AA-AKA terus mengalir hingga saat ini.
Teranyar, Koalisi Partai BERAMAL (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri) Kota Palu baru saja dikukuhkan pada Senin (14/10/2024).
Baca juga: Asisten Administrasi Umum Sulteng Hadiri Wisuda ke-126 UNTAD, Harap Lulusan Jadi Agen Perubahan
Pengukuhan itu berlangsung di Swissbell Hotel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi muda sekaligus Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola didapuk sebagai ketua Koalisi Beramal Kota Palu.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan BERAMAL Hidayat Lamakarate yang disaksikan oleh pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, sejumlah tokoh dan petinggi partai serta relawan dan simpatisan.
Dengan dikukuhkannya Koalisi Partai BERAMAL, diharap seluruh unsur partai pemenangan dapat bekerja maksimal untuk mempertebal kemenangan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri pada Pemilihan Gubernur ( Pilgub Sulteng 2024 ).
Baca juga: Masyarakat Desa Sibowi Desak Bupati Sigi untuk Bebaskan Lahan dari Status Hutan
"Kalau kita lihat komposisi partainya, seharusnya pasangan BERAMAL bisa menang mutlak di Kota Palu," ucap Hidayat Lamakarate.
Dia pun mengajak semua kader partai pendukung, termasuk anggota legislatif terpilih dapat sama-sama bekerja memenangkan Ahmad Ali, khusunya di Kota Palu.
Diketahui pasangan AA-AKA diperkuat dengan dukungan 10 mesin Partai Politik yang siap memenangkan pasangan Beramal.
Partai politik tersebut adalah Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, PSI, PPP, PKB, Perindo, PKN, dan Partai Prima. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.