Pilgub Sulteng 2024
652 Warga Binaan Lapas Palu Siap Berpartisipasi dalam Pilkada 2024
Tercatat sebanyak 554 orang warga binaan di Lapas Palu dan 14 orang anak binaan di LPKA Palu telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIAPalu dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu turut berperan aktif dalam memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Tercatat sebanyak 554 orang warga binaan di Lapas Palu dan 14 orang anak binaan di LPKA Palu telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal itu, kata Makmur, Kepala Lapas Palu diperkirakan akan bertambah dengan pengusulan 98 orang WBP lainnya untuk masuk kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Hari Ketiga Operasi Zebra Tinombala 2024, Satlantas Polresta Palu Tilang 63 Kendaraan
“Jadi penting bagi WBP Lapas Palu untuk memberikan atau menyalurkan hak mereka untuk memilih demi suksesnya Pilkada 2024,” ungkap Makmur.
“Dari 652 jumlah WBP Lapas Palu, 568 orang WBP diantaranya telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari 554 orang WBP Lapas Palu dan 14 Orang Anak Binaan dari LPKA. Dan, yang sedang diusulkan ke KPU untuk masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 98 Orang WBP,” tambahnya. Selasa, (15/10/2024).
Namun, ia juga tidak menampik jika jumlah tersebut masih memungkinkan untuk mengalami perubahan sebelum puncak pemungutan di Bulan November mendatang.
Baca juga: Debat Kandidat Perdana Pilkada Banggai 2024 Dibagi 6 Segmen, Begini Alurnya
Lanjut dikatakan, dalam menyalurkan hak suaranya, Lapas Palu akan menyiapkan 02 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang terletak di area blok hunian maupun halaman Lapas Palu, Jalan. Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawersi Tengah.
“Semoga Pilkada 2024 berlangsung secara tertib, aman dan damai sehingga tidak menimbulkan gejolak yang merugikan daerah, ” harapnya.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan Sulawesi Tengah yang telah mengakomodasi hak pilih warga binaan. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.