Pilgub Sulteng 2024
KPU Sulteng Goes to Campus: Edukasi Pemilih Pemula Melalui Talk Show dan Nobar Film Tepatilah Janji
Setelah Talk Show, acara dilanjutkan dengan nonton bareng (nobar) film Tepatilah Janji.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Zhikra
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sulteng ) menggelar acara Goes to Campus: Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Nonton Bareng (Nobar) Film Tepatilah Janji, Senin (28/10/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium UIN Datokarama Palu, Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini berlangsung tepat dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024.
Baca juga: WBP Lapas Palu Sukses Sulap Sayuran Hidroponik Jadi Emas Hijau
Acara ini diikuti oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri ( UIN Datokarama Palu ).
Pantauan TribunPalu.com, Ketua KPU Sulteng Risvirenol hadir, sekaligus membuka acara Goes to Campus Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula.
Hadir pula Rektor UIN Datokarama Palu, Prof Lukman Thahir, beserta civitas akademika UIN Datokarama Palu.
Baca juga: Perkuat Peran KIM, DKISP Sulawesi Tengah Gelar Pendampingan di Banggai
Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan Talk Show menghadirkan dua narasumber, yaitu Sahran Raden selaku Akademisi dan Ketua LP2M UIN Datokarama Palu, serta Cherly Trisna Ilyas selaku Kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sulteng.
Setelah Talk Show, acara dilanjutkan dengan nonton bareng (nobar) film Tepatilah Janji.
Di akhir acara, terdapat doorprize dan pembagian merchandise. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.