Pilgub Sulteng 2024
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Sulteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng, doa lintas agama diisi ceramah oleh Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin, dilanjutkan Dzikir dan doa bersama.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam Upaya mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ) yang aman, damai dan sejuk, Polda Sulteng menggelar Doa Bersama Lintas Agama pada Kamis (31/10/2024).
Doa bersama itu berlangsung di tiga rumah Ibadah yang ada dikomplek Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng, doa lintas agama diisi ceramah oleh Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin, dilanjutkan Dzikir dan doa bersama yang dipimpin oleh Gus Mustaim.
Sementara di Gereja Rapuji Tupu doa dipimpin oleh Ketua GPID, Pdt Alexander Zeth Rondunuwu dan Doa di Pura Giri Bhakti Bhayangkara dipimpin Panindita dr Putu Melaya.
Acara turut dihadiri unsur forkopimda Sulteng, petinggi TNI Polri, pejabat utama Polda Sulteng, Ketua FKUB Sulteng, Ketua Organisasi Keagamaan, Tokoh Agama, personel TNI Polri, Pengurus Bhayangkari, anak-anak panti asuhan dan jurnalis.
Baca juga: Buka Pelatihan DTS dan DEA 2024, Pemprov Sulteng Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Digital
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, doa bersama sebagai salah satu ikhtiar ruhaniah bersama tokoh-tokoh lintas agama yang menjadi bagian dalam rangka menyongsong tahapan pilkada serentak tahun 2024.
“Melalui doa dan permohonan kepada Allah SWT, Tuhan yang maha esa, sanghiyang widi wase, kita berharap akan memperoleh berkat dan rahmat-nya sehingga pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk serta menghasilkan kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat Sulawesi Tengah," ujar Irjen Pol Agus Nugroho.
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yds8a9y-8ay8s-aYSA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.