Pilkada Sigi 2024
Jelang Pilkada Serentak, Bupati Sigi Instruksikan Camat dan Kades Perketat Keamanan Wilayah
Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Bupati Sigi, Mohamad Irwan, mengeluarkan imbauan tegas
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Bupati Sigi, Mohamad Irwan, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Sigi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah masing-masing.
Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.12.12.1/97.3638/SETDA, yang menginstruksikan upaya konkret untuk menjaga situasi kondusif selama masa Pilkada.
Surat edaran ini memperkuat arahan sebelumnya, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/92.3551/SETDA, mengenai pemberlakuan jam malam di Desa Rarampadende dan Desa Pesaku, Kecamatan Dolo, sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Bupati Sigi secara khusus menginstruksikan para Camat untuk mengoordinasikan Kepala Desa dalam pelaksanaan pengawasan, penertiban, dan pengendalian keamanan di wilayah kerja mereka masing-masing.
Baca juga: Besok, Satbrimob Polda Sulteng Gelar Kompetisi Motor Trail, Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor
Langkah ini diambil guna menghindari potensi konflik atau ketegangan yang kerap terjadi menjelang pesta demokrasi.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh Camat dan Kepala Desa diminta untuk mengajak masyarakat menjaga stabilitas keamanan dengan membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar, seperti acara olahraga atau kesenian berskala besar, yang dikhawatirkan dapat memicu gesekan sosial.
Mereka juga diperintahkan untuk mengontrol peredaran minuman beralkohol guna mencegah kerawanan keamanan di masyarakat.
Selain itu, Bupati juga secara tegas melarang penyelenggaraan kegiatan malam yang disertai hiburan, seperti musik tradisional Dero, selama periode Pilkada.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kericuhan atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Surat edaran ini telah ditetapkan di Sigi dan ditandatangani langsung oleh Bupati Mohamad Irwan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas dan keamanan Kabupaten Sigi selama berlangsungnya Pilkada.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dapat menciptakan Pilkada yang damai dan tertib, serta mewujudkan demokrasi yang sehat dan aman bagi seluruh warga.(*)
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.