Pilgub Sulteng 2024
Malam Ini, Debat Sesi Kedua Pilgub Sulteng 2024 Digelar, Cek Aturan Mainnya
Komisioner KPU Sulteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nisbah mengatakan bahwa pihaknya membatasi jumlah.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sulteng ), menggelar Debat Kandidat sesi kedua malam ini, Senin (4/11/2024) pukul 18.30 WITA.
Kegiatan itu menjadi ajang calon kepala daerah di Pilgub Sulteng 2024 beradu gagasan terkait berbagai persoalan.
Debat Kandidat sesi kedua Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng akan berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birbobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Komisioner KPU Sulteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nisbah mengatakan bahwa pihaknya membatasi jumlah pendukung yang masuk di area debat sebanyak 75 orang.
Baca juga: Sesi Berbagi Fotografi Jurnalistik DSLNG Banggai Hadirkan 2 Fotografer asal Palu
“Untuk para pendukung, berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan menyesuaikan dengan kapasitas area debat, jadi kami batasi sebanyak 75 orang untuk masing-masing paslon," ungkap Nisbah.
Nisbah juga menuturkan bahwa KPU Sulteng akan mengangkat tema yakni Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Baca juga: Sekkot Palu Harap Pelatihan Damkarmat Jadi Pondasi Kokoh Jaga Keselamatan
“Nanti tema ini akan menjadi acuan dari yang dikombinasikan dari visi misi program paslon,” tutur Nisbah.
Sama seperti sesi sebelumnya, Nisbah mengatakan bahwa dalam debat kedua ini akan terbagi dalam 5 segmen
“Masing-masing segmen itu sudah diatur berdasarkan pertanyaan yang dirumuskan oleh panelis yang menyusun materi,” ujar Nisbah.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.