Pilgub Sulteng 2024
Berikut Visi Misi Anwar Hafid dan Reny Lamadjido dalam Debat Publik Kedua Pilgub Sulteng 2024
Reny A Lamadjido menjelaskan visi yang diusung oleh pasangan nomor urut 02 yaitu Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah Sebagai Wilayah Pertanian.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 2, Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido memaparkan visi, misi serta program unggulannya dalam debat kandidat putaran kedua Pilgub Sulteng 2024, Senin (4/11/2024).
Debat kandidat putaran kedua Pilgub Sulteng 2024 berlangsung di Best Western coco Hotel Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam paparannya, calon wakil gubernur Sulteng Reny A Lamadjido menjelaskan visi yang diusung oleh pasangan nomor urut 02 yaitu “Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah Sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan”.
Baca juga: Debat Kedua Wali Kota, KPU Palu Usung Tema Tingkatkan Pelayanan dan Selesaikan Persoalan Kota Palu
Reny Lamdjido menjelaskan bahwa pasangan Berani merancang visi yang realistis dan berbasis kebutuhan rakyat, membuktikan bahwa program-program Berani adalah solusi konkret, bukan sekadar janji politik.
Saat sesi awal debat, Reny Lamadjido menyoroti tata kelola pemerintahan yang baik, atau "good governance" dan "clean government," sebagai fokus utama mereka.
Hal ini menunjukkan pemahaman mereka tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan profesional sebagai dasar kemajuan Sulteng.
“Kami bertekad dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat dengan strategi mengurangi beban rakyat dan membuka lapangan kerja, sehingga pendapatan masyarakat meningkat seiring dengan pelayanan publik di lapangan lewat visi misi yang kami tawarkan,” ujarnya.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.