Pilkada Banggai 2024

Diduga Langgar Netralitas ASN di Pilkada 2024, Kabag Tapem dan 24 Camat di Banggai Dilaporkan ke BKN

Zulharbi Amatahir melaporkan Kabag Tapem dan 24 Camat di Kabupaten Banggai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran nertralitas ASN d

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Zulharbi Amatahir melaporkan Kabag Tapem dan 24 Camat di Kabupaten Banggai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran nertralitas ASN di Pilkada Banggai 2024, Selasa (5/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Diduga terlibat politik praktis dan melanggar netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) dan 24 Camat di Kabupaten Banggai dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dugaan pelanggaran itu seperti beredar viral di media sosial, di mana percakapan diduga Kabag Tapem hingga Camat yang memperlihatkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (paslon) tertentu di Pilkada Banggai 2024.

Karena itu, Tim Hukum Paslon nomor urut 3, Zulharbi Amatahir, melaporkan masalah ini ke BKN, Selasa (5/11/2024).

Dalam laporannya, perbuatan yang dilakukan 24 Camat dan Kabag Tapem sebagai ASN diduga berpihak bahkan menjadi tim pemenangan paslon tertentu. 

Baca juga: Pemda Bisa Sampaikan LPPD Lewat SIPD RI, Pjs Gubernur Sulteng: Kemajuan yang Terintegrasi

Mereka juga diduga mengarahkan untuk mendukung atau memilih Paslon tertentu di Pilkada Banggai 2024.

Secara detail, Zulharbi Amatahir memaparkan, telah beredar tangkapan layar percakapan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Banggai Hariadi Bola dan Camat Toili di salah satu WhatsApp Grup berisi 24 Camat di Kabupaten Banggai

Berikut bunyinya: "Assalamuwarahmatullahi wabarakatuh disampaikan kepada korwil masing masing dapil apabila ada kampanye pak Bpati di wilayah dapil itu agar semua anggota dapil tersebut menghadiri..ini bentuk dari jiwa korsa (kebersamaan dan kekompakan kita) terima kasih atas kerjasamanya,".

"Assalamuwarahmatullahi wabarakatuh disampaikan kepada bapak2 camat terkait data manual batas waktu sampai tanggal 29 Oktober 2024,". Percakapan ini dijawab camat simpang r; yaitu siap,".

Kemudian, seseorang yang diduga Camat Toili berdasarkan tangkapan layar dalam percakapannya juga memohon kerjasamanya agar data dapat dikumpul tepat waktu.

"Mohon kerjasamanya agar data dapat di kumpul tepat waktu... Dapil 2 dan 3 tanggal 28 Oktober 2024 dan Dapil 4 dan 1 tanggal 29 Oktober 2024,".

Berikutnya, terduga Kabag Tapem menuliskan:

"Yth.Camat se-Kab. Banggai....jika ada tambahan pemasangan baliho dr jumlah sebelumnya dapat di laporkan... terutama Kecamatan2 yg sangat rendah jumlah seberan balihonya...menjadi perhatian utk kita semua...,".

Tak hanya itu, Kabag Tapem juga mengingatkan kepada anggota grup agar memaksimalkan kehadiran masyarakat saat kampanye petahana dilakukan, khususnya di masing-masing kecamatan.

"Izin bapak2 Camat...satu ha lagi yg perlu di ingatkan utk kita semua,,, bagi wilayah yg berhajat dan akan menghadirkan bupati/wakil bupati harap dimaksimalkan kehadiran masyarakat serta situasi dan kondisi wilayah dalam keadaan kondusif...," 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved