Palu Hari Ini

Polresta Palu Ciduk 10 Orang Pelaku Pencabulan terhadap Anak di bawah Umur

Konferensi pers itu berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Polresta Palu menggelar konferensi pers perihal penangkapan 10 pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (14/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polresta Palu menggelar konferensi pers perihal penangkapan 10 pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (14/11/2024).

Konferensi pers itu berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: 380 Atlet Bersaing di Kejuaraan Pencak Silat SMI Open II 2024 se-Sulawesi Tengah

Agenda itu dipimpin oleh Kasar Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza didampingi Kanit Jatanras, Ipda Jodaenis Mahardika, KBO Reskrim, Ipda Ajisuada, Kasi Propam, Ipda Novembri.

Adapun kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda/ Sulteng tertanggal 7 November 2024.

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved