Palu Hari Ini
Polresta Palu Ciduk 10 Orang Pelaku Pencabulan terhadap Anak di bawah Umur
Konferensi pers itu berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polresta Palu menggelar konferensi pers perihal penangkapan 10 pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (14/11/2024).
Konferensi pers itu berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: 380 Atlet Bersaing di Kejuaraan Pencak Silat SMI Open II 2024 se-Sulawesi Tengah
Agenda itu dipimpin oleh Kasar Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza didampingi Kanit Jatanras, Ipda Jodaenis Mahardika, KBO Reskrim, Ipda Ajisuada, Kasi Propam, Ipda Novembri.
Adapun kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda/ Sulteng tertanggal 7 November 2024.
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Polresta Palu Ciduk Pelaku Penikaman Hingga Tewaskan Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Masalah Air Bersih dan Pertanian, Sungai Kawatuna Kota Palu Akan Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.