Pilgub Sulteng 2024
Apel Pergeseran PAM TPS, Kapolda Sulteng Sampaikan Arahan Pengamanan TPS Pilkada 2024
Agenda tersebut dihadiri 1.542 personel yang akan bertugas mengamankan jalannya proses pemungutan suara di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho memberikan arahan penting dalam Apel Pergeseran Pasukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang masa tenang Pilkada 2024.
Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Upacara Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/11/2024).
Agenda tersebut dihadiri 1.542 personel yang akan bertugas mengamankan jalannya proses pemungutan suara di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.
Baca juga: Kemenkumham Sulteng Serukan Netralitas ASN dan Jaga Keamanan serta Ketertiban Pilkada 2024
Dalam arahannya, Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan empat poin utama yang harus dipedomani oleh personel Polri selama bertugas, yaitu menjaga keimanan, kesehatan, keselamatan, dan kehormatan diri.
"Jangan ada pelanggaran sekecil apa pun yang mencederai kepercayaan publik. Semua tindakan harus mencerminkan profesionalitas Polri," tegas Irjen Pol Agus Nugroho .
Irjen Pol Agus Nugroho juga menekankan pentingnya mengenal karakteristik wilayah tugas, termasuk tingkat kerawanan TPS.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.