Pilgub Sulteng 2024
Ahmad Ali Unggul dengan 186 Suara di TPS 014 Tanamodindi, Kota Palu
TPS 014, Kelurahan Tanamodindi adalah tempat Ahmad Ali menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 01, Ahmad Ali - Abdul Karim Al Jufri unggul dalam perolehan suara di TPS 014, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (27/11/2024).
TPS 014, Kelurahan Tanamodindi adalah tempat Ahmad Ali menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024.
Calon gubernur dengan tagline BERAMAL itu berhasil meraih sebanyak 186 suara dari 591 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar di TPS tersebut.
Baca juga: Paslon Petahana Unggul Sementara di Pilkada Banggai 2024
Pantauan TribunPalu.com dari hasil penghitungan suara yang dilakukan petugas KPPS setempat menemukan sebanyak 3 surat suara tidak sah.
Sementara itu, Pasangan nomor urut 02, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido berhasil meraup 106 suara sah.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.