Pilgub Sulteng 2024

3409 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulteng Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024

Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 3409 WBP telah menyalurkan hak suaranya pada pemilihan tersebut.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ), semangat demokrasi turut dirasakan oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ), semangat demokrasi turut dirasakan oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah

Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 3409 WBP telah menyalurkan hak suaranya pada pemilihan tersebut.

Baca juga: Kemenkumham Koordinasi Bersama Bawaslu dan KPU Jaga Hak Suara Warga dan Junjung Tinggi Nilai HAM

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengakatan angka partisipasi ini menunjukkan komitmen tinggi dari penyelenggara Pilkada dan pihak terkait dalam memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, dapat turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut untuk memfasilitasi pemungutan suara bagi WBP, Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sulteng ) telah mendirikan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah Sulteng.

Mulai dari
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved