Pilgub Sulteng 2024
3409 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulteng Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 3409 WBP telah menyalurkan hak suaranya pada pemilihan tersebut.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ), semangat demokrasi turut dirasakan oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah.
Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 3409 WBP telah menyalurkan hak suaranya pada pemilihan tersebut.
Baca juga: Kemenkumham Koordinasi Bersama Bawaslu dan KPU Jaga Hak Suara Warga dan Junjung Tinggi Nilai HAM
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengakatan angka partisipasi ini menunjukkan komitmen tinggi dari penyelenggara Pilkada dan pihak terkait dalam memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, dapat turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut untuk memfasilitasi pemungutan suara bagi WBP, Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sulteng ) telah mendirikan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah Sulteng.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.