Pilkada 2024

Apa Itu Quick Count? Ini Penjelasan dan Manfaatnya

Setelah Pilkada atau Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perhitungan suara secara manual dan berjenjang.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews
Apa Itu Quick Count ? Metode Perhitungan Suara yang Digunakan untuk Pilkada, Punya Keunggulan Ini 

Saat data suara sudah masuk lebih dari 70 persen, lembaga survei sering kali sudah bisa memproyeksikan calon mana yang unggul.

Namun perlu digarisbawahi bahwa hasil quick count ini tidak bisa dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.

Hitung cepat atau quick count ini lazim dilakukan oleh lembaga atau individu yang memiliki kepentingan terhadap proses dan hasil pemilu.

Tujuan dan manfaat dari quick count adalah supaya pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai data pembanding yang bisa digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara. 

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada 2024 Hadianto-Imelda Unggul: Ini Amanah Besar Kawal Kota Palu

Keunggulan quick count

Metode quick count diketahui mempunyai memiliki sejumlah keunggulan yang menjadikannya andal dalam konteks pemilu.

Pertama, metode quick count sangat cepat dalam memberikan gambaran awal hasil pemilu.

Sehingga hal ini memungkinkan masyarakat dan peserta pemilu mendapatkan informasi tanpa harus menunggu hasil resmi. 

Kemudian quick count memiliki tingkat akurasi cukup tinggi.

Bahkan biasanya tingkat kesalahan metode quick count adalah kurang dari 2 persen.

Keunggulan berikutnya adalah quick count menjadi alat transparansi yang efektif untuk memantau integritas pemilu.

Ini dikarenakan hasilnya bisa dibandingkan dengan hasil resmi.

Baca juga: Paslon Rizal-Samuel Unggul di 11 Kecamatan, Data Quick Count RESMI Menunjukkan Tren Positif

Prinsip Dasar quick count  

Metode quick count ini didasarkan pada statistik inferensial, di mana data dari sampel digunakan untuk memperkirakan hasil keseluruhan populasi. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved