Pilgub Sulteng 2024

Kemenkumham Koordinasi Bersama Bawaslu dan KPU Jaga Hak Suara Warga dan Junjung Tinggi Nilai HAM

Mangatas Nadeak, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut bahwa hal tersebut dilakukan guna memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie

-

Sebagai pengawas, Nasrun menyampaikan akan mengoptimalkan fungsi petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 5.496 Tempat Pemungutan Suara di 13 Kabupaten/Kota. Perannya, akan memastikan jalur pelaporan terhadap indikasi pelanggaran tersedia dengan baik dan berkeadilan.

“Kita akan selalu siap sedia mengawasi dan menerima aduan, masyarakat bisa melaporkan dengan buktinya,” sambut Nasrun.

Baca juga: Jelang Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, DPRD Sulteng Bahas Tata Tertib

Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Risvivenol, juga turut mendukung penuh atas gerakan peduli HAM yang digaungkan oleh Kemenkumham Sulteng.

Risvivenol menyebut, untuk pelayanan selama proses pesta demokrasi akan mementingkan kelompok rentan, baik dari pelayanan hingga sarana prasarana seperti kursi prioritas, kursi roda, hingga kertas suara huruf braile.

“Terkait pelayanan untuk kelompok rentan seperti tersedianya kursi prioritas di setiap TPS, untuk sarana dan prasarana bagi DPT yang berkebutuhan khusus seperti huruf braile dan kertas suara huruf braile serta kursi roda telah dipetakan di setiap TPS dan telah didistribusikan,” kata Risvivenol.

Dari pertemuan tersebut, tercatat bahwa dalam proses Pilkada 2024 di 13 Kabupaten/Kota, terdata kelompok rentan yang akan berpartisipasi dengan rincian sebagai berikut:

1. Jenis Disabilitas Fisik sejumlah 6.924 orang,
2. Disabilitas Intelektual 920 orang,
3. Disabilitas Mental 2.422 orang,
4. Disabilitas Sensorik Wicara 2.133 orang,
5. Disabilitas sensorik rungu 971 orang,
6. Dan, disabilitas netra 2.055 orang.

Ditempat berbeda, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga berharap agar proses Pilkada 2024 di Sulteng dapat berjalan lancar.

Penerapan prinsip-prinsip HAM merupakan komponen penting dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas.

Hermansyah Siregar juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi setiap proses Pilkada dengan baik, utamanya melaporkan setiap indikasi pelanggaran HAM kepada PTPS yang dinaungi Bawaslu maupun kepada pihaknya.

“Ini jadi tugas kita bersama, memastikan pemungutan suara yang berkeadilan bagi seluruh kelompok masyarakat,” tutup Hermansyah Siregar. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved