Pilgub Sulteng 2024
Kemenkumham Koordinasi Bersama Bawaslu dan KPU Jaga Hak Suara Warga dan Junjung Tinggi Nilai HAM
Mangatas Nadeak, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut bahwa hal tersebut dilakukan guna memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
-
Sebagai pengawas, Nasrun menyampaikan akan mengoptimalkan fungsi petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 5.496 Tempat Pemungutan Suara di 13 Kabupaten/Kota. Perannya, akan memastikan jalur pelaporan terhadap indikasi pelanggaran tersedia dengan baik dan berkeadilan.
“Kita akan selalu siap sedia mengawasi dan menerima aduan, masyarakat bisa melaporkan dengan buktinya,” sambut Nasrun.
Baca juga: Jelang Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, DPRD Sulteng Bahas Tata Tertib
Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Risvivenol, juga turut mendukung penuh atas gerakan peduli HAM yang digaungkan oleh Kemenkumham Sulteng.
Risvivenol menyebut, untuk pelayanan selama proses pesta demokrasi akan mementingkan kelompok rentan, baik dari pelayanan hingga sarana prasarana seperti kursi prioritas, kursi roda, hingga kertas suara huruf braile.
“Terkait pelayanan untuk kelompok rentan seperti tersedianya kursi prioritas di setiap TPS, untuk sarana dan prasarana bagi DPT yang berkebutuhan khusus seperti huruf braile dan kertas suara huruf braile serta kursi roda telah dipetakan di setiap TPS dan telah didistribusikan,” kata Risvivenol.
Dari pertemuan tersebut, tercatat bahwa dalam proses Pilkada 2024 di 13 Kabupaten/Kota, terdata kelompok rentan yang akan berpartisipasi dengan rincian sebagai berikut:
1. Jenis Disabilitas Fisik sejumlah 6.924 orang,
2. Disabilitas Intelektual 920 orang,
3. Disabilitas Mental 2.422 orang,
4. Disabilitas Sensorik Wicara 2.133 orang,
5. Disabilitas sensorik rungu 971 orang,
6. Dan, disabilitas netra 2.055 orang.
Ditempat berbeda, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga berharap agar proses Pilkada 2024 di Sulteng dapat berjalan lancar.
Penerapan prinsip-prinsip HAM merupakan komponen penting dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
Hermansyah Siregar juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi setiap proses Pilkada dengan baik, utamanya melaporkan setiap indikasi pelanggaran HAM kepada PTPS yang dinaungi Bawaslu maupun kepada pihaknya.
“Ini jadi tugas kita bersama, memastikan pemungutan suara yang berkeadilan bagi seluruh kelompok masyarakat,” tutup Hermansyah Siregar. (*)
Sulawesi Tengah
KPU Sulteng
Kanwil Kemenkumham Sulteng
Pilkada 2024
Nasrun
Rivsirenol
Hermansyah Siregar
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.