Pilgub Sulteng 2024
Pasangan Anwar-Reny Unggul di Quick Count Pilkada Sulteng, Demokrat Sampaikan Syukur dan Harapan
Data sementara menunjukkan pasangan Anwar-Reny unggul dengan perolehan 45 persen suara, mengalahkan dua pasangan lain.
-
Hidayat Pakamundi menekankan bahwa hasil quick count ini menunjukkan tren positif bagi pasangan Anwar-Reny, meskipun pihaknya tetap menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Harapan kita, hasil perhitungan quick count ini tidak akan berbeda jauh dengan real count yang dilakukan oleh KPU. Lembaga survei yang melakukan hitung cepat ini memiliki kredibilitas tinggi, terbukti dari rekam jejaknya dalam memprediksi hasil Pilpres dan Pilkada di berbagai daerah,” tambah Hidayat Pakamundi.
Hidayat Pakamundi juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pasangan Anwar-Reny tidak terlepas dari pendekatan mereka yang fokus pada program dan visi yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Ahmad Ali Klaim Pasangan BERAMAL Unggul Sementara di Pilkada Sulawesi Tengah 2024
“Pasangan Berani menjual program-program yang nyata dan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Inilah yang membuat masyarakat Sulawesi Tengah mantap memilih Anwar dan Reny sebagai pemimpin mereka,” jelas Hidayat Pakamundi.
Meski optimistis, Demokrat tetap mengajak seluruh pendukung untuk mengawal proses rekapitulasi hingga selesai demi memastikan tidak ada kesalahan dalam penghitungan suara.
“Kami berharap semua pihak tetap menjaga ketenangan dan mengawal hasil ini dengan baik hingga penghitungan resmi selesai. Ini adalah kemenangan bersama rakyat Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.