Pilgub Sulteng 2024
KPU Palu Gelar PSU di TPS 04 Kelurahan Tipo Ulujadi
Pantauan TribunPalu.com, PSU itu berlangsung pukul 07.00 hingga 13.00 WITA.
|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu (KPU Kota Palu) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, lantaran menemukan pelanggaran, Kamis (5/12/2024).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu (KPU Kota Palu) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, lantaran menemukan pelanggaran, Kamis (5/12/2024).
Pencoblosan itu berlangsung di salah satu rumah warga, Jl Radjati, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Bahas Participating Interest Bersama SKK Migas dan KKKS
Pantauan TribunPalu.com, PSU itu berlangsung pukul 07.00 hingga 13.00 WITA.
Dalam hal ini, PSU itu dijaga ketat oleh personel kepolisian.
Mulai dari
- Berita Terkait: #Pilgub Sulteng 2024
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.