Pilkada Banggai 2024

Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Permohonan diajukan Kuasa hukum Paslon, AH Wakil Kamal berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 7 Desember 2024. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Permohonan tersebut dicatat pada Senin (9/11/2024) pukul 19.08 WIB, dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) 173/PAN.MK/e-AP3/12/2024. 

Gugatan pasangan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang menggenapkan lima permohanan sengketa hasil Pilkada dari Sulawesi Tengah.

Kelimanya adalah:

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol, Moh Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj Manto.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, M Nizar Rahmatu dan Ardi.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sugianto dan Hery Ludong.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved