DPRD Sigi
DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Soal Dua Ranperda
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI – DPRD Sigi menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025.
Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi pada Senin (16/12/2024).
Dua Ranperda yang diajukan yaitu Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) dan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Baca juga: Gubernur Sulteng Pimpin Rapat Evaluasi Pengawasan Realisasi APBD 2024
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, yang mewakili Bupati Sigi.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.
Menurutnya, pada prinsipnya seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan dua Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.