DPRD Sigi

DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Soal Dua Ranperda

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan. 

|
Editor: Regina Goldie
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
DPRD Sigi menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – DPRD Sigi menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025.

Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi pada Senin (16/12/2024).

Dua Ranperda yang diajukan yaitu Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) dan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Baca juga: Gubernur Sulteng Pimpin Rapat Evaluasi Pengawasan Realisasi APBD 2024

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, yang mewakili Bupati Sigi.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan. 

Menurutnya, pada prinsipnya seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan dua Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved