DPRD Sigi
DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Soal Dua Ranperda
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.
-
“Kami menyadari betul bahwa dalam penyampaian jawaban dan tanggapan ini, belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua fraksi-fraksi,” ujar Wabup Samuel Yansen Pongi.
Samuel Yansen Pongi menambahkan bahwa penjelasan lebih rinci, termasuk terkait data dan aspek teknis, akan disampaikan oleh tim yang telah ditunjuk untuk mewakili Pemerintah Daerah dalam pembahasan di tingkat berikutnya.
“Olehnya, kami berharap jawaban yang lebih detail dapat diberikan oleh tim tersebut agar proses pembahasan berjalan sesuai yang diharapkan,” tambah Samuel, yang juga menjadi calon Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Baca juga: Pemprov Sulteng dan Kejati Teken MoU Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara
Samuel Yansen Pongi juga berpesan kepada tim yang ditugaskan untuk memastikan kehadiran tepat waktu dalam pembahasan kedua Ranperda tersebut.
Selain itu, Samuel Yansen Pongi meminta agar tim mampu memberikan penguatan, bahan pendukung, serta berkoordinasi dengan pimpinan terkait isu-isu prinsip yang dibahas.
Dalam kesempatan itu, DPRD Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) 3 untuk membahas kedua Ranperda.
Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, menyampaikan bahwa waktu kerja Pansus 3 ditetapkan selama 25 hari kerja, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sigi.
Baca juga: Polres Sigi Raih Penghargaan Zona Hijau Standar Pelayanan Publik 2024
“Pembahasan Ranperda ini dimulai hari ini, Senin 16 Desember 2024, hingga Selasa 4 Februari 2025. Hasil kerja Pansus akan dilaporkan setelah mendapatkan hasil fasilitasi dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Ilham.
Dengan dibentuknya Pansus dan komitmen dari semua pihak, diharapkan pembahasan dua Ranperda tersebut dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi. (*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.