DPRD Sulteng
5 Poin Evaluasi Kemendagri Atas APBD 2025 Sulteng, Ada Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas
Pada Ranperda APBD 2025, pendapatan sebesar Rp 4.383.335.762.921 yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
HANDOVER
Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng mengumumkan keputusan tentang penyempurnaan Ranperda APBD 2025 pada rapat paripurna, Selasa (25/12/2024). Keputusan itu disampaikan pimpinan DPRD Sulteng setelah menyelesaikan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil evaluasi Kemendagri atas Ranperda APBD 2025.
Dari rapat badan anggaran DPRD provinsi bersama tim anggaran pemerintah daerah disepakati struktur APBD 2025:
1. Pendapatan Rp 5.105.055.281.921,00
2. Belanja daerah Rp 5.605.005.281.921,00
Devisit Rp 500.000.000.000,00
3. Pembiayaan
a. Penerimaan b. Pembiayaan Rp 500.000.000.000,00
Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00
Jumlah pembiayaan netto Rp 500.000.000.000,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (SILPA) Rp 0,00.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Sulteng
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.