DPRD Sulteng

5 Poin Evaluasi Kemendagri Atas APBD 2025 Sulteng, Ada Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas

Pada Ranperda APBD 2025, pendapatan sebesar Rp 4.383.335.762.921 yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng mengumumkan keputusan tentang penyempurnaan Ranperda APBD 2025 pada rapat paripurna, Selasa (25/12/2024). Keputusan itu disampaikan pimpinan DPRD Sulteng setelah menyelesaikan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil evaluasi Kemendagri atas Ranperda APBD 2025. 

Dari rapat badan anggaran DPRD provinsi bersama tim anggaran pemerintah daerah disepakati struktur APBD 2025:

1. Pendapatan Rp 5.105.055.281.921,00

2. Belanja daerah Rp 5.605.005.281.921,00

Devisit Rp 500.000.000.000,00

3. Pembiayaan

a. Penerimaan b. Pembiayaan Rp 500.000.000.000,00
Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00
Jumlah pembiayaan netto Rp 500.000.000.000,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (SILPA) Rp 0,00.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved