Banggai Hari Ini
Pelayanan SIM dan STNK di Polres Banggai Dibuka Kembali usai Libur Natal
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma mengatakan pelayanan SIM dan STNK sempat tutup mulai tanggal 25 hingga 26 Desember 2024.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pelayanan publik di Markas Polres Banggai seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali dibuka pasca-libur Natal, Jumat (27/12/2024).
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma mengatakan pelayanan SIM dan STNK sempat tutup mulai tanggal 25 hingga 26 Desember 2024 selama hari raya Natal dan cuti bersama.
Baca juga: Baru Sebulan Proyek Talud di Desa Hion Banggai Sudah Rusak Parah
"Selama Nataru ini pelayanan SIM dan STNK dibuka kembali pada tanggal 27, 30 dan 31 Desember serta 2 Januari 2025," urai AKP Arta Dwi Kusuma.
Pada libur Natal 2024 tersebut, kata dia, seluruh personel Lalu Lintas dialihkan untuk berkonsentrasi mengatur arus mudik dan balik dalam Operasi Lilin Tinombala 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/J9S0AJ90-JA90-90A-J9A0-JS9AJ-S9A-SAS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.