Sengketa Hasil Pilkada di Sulteng
Jeffisa Putra Amrullah - Ruben Hehi Tuntut Pencoblosan Ulang 3 Desa di Mahkamah Konstitusi
Jeffisa Putra Amrullah - Ruben Hehi mengajukan permohonan pembatalan terhadap Keputusan KPU Morowali Utara Nomor 1062 Tahun 2024
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya sebanyak 9.478 dari 21.899 jiwa yang tersebar di 14 tempat pemungutan suara (TPS).
"Ini karena panggilan untuk memilih itu tidak diserahkan penyelenggara dalam hal ini penyelenggara kecamatan kepada para pemilih. Bahkan kandidat kami, principal kami, itu besoknya mau pemilihan, baru diserahkan panggilan memilih di Kecamatan Petasia Timur," jelas Syahrudin.
Baca juga: Paslon Bupati Morowali Taslim-Asgar Ali Dalilkan Dugaan Suap di Mahkamah Konstitusi
Kedua, rendahnya partisipasi pemilih disebabkan dugaan campur tangan PT Gunbuster Nickel Industri yang mengeluarkan surat pemberitahuan jam kerja Nomor: 6973/INTERNAL/HRD/GNI-SITE/XI/2024.
Surat tersebut berisi pemberitahuan kepada pekerja terkait jam kerja lembur dari pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita, diberikan honor Rp 500 ribu.
"Sehingga banyak orang memilih untuk pergi kerja lembur, ketimbang menggunakan hak suaranya. Hal ini terjadi bisa terjadi di Desa Bunta, dari 500 pemilih, yang memilih cuma 53 orang, selebihnya itu pergi bekerja karena gaji lemburnya tinggi," ujar Syahrudin.
Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Morowali Utara Nomor 653 Tahun 2024.
Kemudian, meminta Mahkamah Konstitusi untuk menetapkan Jeffisa Putra A-Ruben Hehi sebagai pemenang Pilkada Morowali Utara 2024 dengan perolehan 34.102 suara.
"Atau setidaknya memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di tiga desa, yaitu Desa Bunta, Desa Tompira, dan Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur," kata Syahrudin.(*)
Jeffisa Putra Amrullah
Kabupaten Morowali Utara
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Morowali Utara 2024
KPU Morowali Utara
LIVE Sidang Putusan 40 Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Ada Banggai dan Parigi Moutong |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Banggai dan Parigi Moutong 24 Februari |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Bupati Banggai Amirudin Hadirkan Analis Kebijakan Kemendagri |
![]() |
---|
KPU Parigi Moutong Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Pemeriksaan Lanjutan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada 2024 dari Sulteng di MK, 9 Ditolak Hakim, 2 Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.