Sigi Hari Ini

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Sigi Lampaui Target: UPT XI Samsat Sigi Capai Rp 58 Milyar

Dengan target awal sebesar Rp48,2 miliar, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp58 miliar atau 122 persen dari target.

Editor: Regina Goldie
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi berhasil mencatatkan capaian luar biasa dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi berhasil mencatatkan capaian luar biasa dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024. 

Dengan target awal sebesar Rp48,2 miliar, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp58 miliar atau 122 persen dari target.

Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT XI Samsat Sigi, Nursam Ardiyansyah, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi masyarakat Kabupaten Sigi yang taat membayar pajak.

"Target awal kami adalah Rp48,2 miliar, tetapi alhamdulillah realisasi mencapai lebih dari Rp58 miliar. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik," ungkap Nursam Ardiyansyah, Selasa (15/1/2025).

Selain penerimaan PKB, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga melampaui target hingga 133 persen.

Baca juga: Samsat Sigi Dorong Kesadaran OPD Tingkatkan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas

Pencapaian ini, menurut Nursam, merupakan hasil kerja keras tim Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik serta sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

"Kalau target penerimaan pajak ini kan penentuannya dari Badan Pendapatan Daerah setempat, untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 belum ada ditentukan dan biasanya target ini keluar di akhir Januari atau awal Februari mendatang," ucap Nursam Ardiyansyah.

Nursam Ardiyansyah  juga menekankan bahwa kabar mengenai kenaikan pajak kendaraan sebesar 66 persen adalah keliru. 

"Kenaikan pajak itu tidak ada. Maksud dari 66 persen adalah pembagian hasil pajak antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Sigi," jelas Nursam Ardiyansyah.

Nursam Ardiyansyah mengimbau masyarakat untuk tetap membayar pajak kendaraan tepat waktu karena manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: BPKB Kendaraan Dinas di Sigi Banyak Hilang dan Lambat Bayar Pajak

"Pajak ini adalah dari kita untuk kita. Pembagian hasil pajak yang cepat ke kabupaten sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan di Kabupaten Sigi," tambah Nursam.

Pada tahun 2025, pelayanan Samsat Keliling akan ditingkatkan menjadi lima kali setahun di wilayah terpencil seperti Kulawi, Kulawi Selatan, dan Pipikoro dari yang sebelumnya hanya tiga kali. 

"Kami juga akan mengadakan program aksi tempel-tempel dan super PKB untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat," jelas Nursam Ardiyansyah.

Nursam Ardiyansyah berharap masyarakat tetap mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak. 

"Mari kita taat pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Pajak yang kita bayarkan adalah investasi untuk kemajuan bersama," tutupnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved