DPRD Sulteng
Komisi III DPRD Sulteng Soroti Anggaran Pemeliharaan Masjid Raya Dalam RDP
Kepala Dinas Cikasda, Andi Ruly Djanggola, hadir didampingi sekretaris dinas dan kepala bidang terkait.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Lantik Wakil Ketua Baru
“Setelah serah terima final pada April 2025, tanggung jawab operasional, seperti listrik dan kebersihan, akan menjadi kewajiban kami. Untuk sementara waktu, anggaran pemeliharaan dilekatkan di Cikasda agar operasional masjid tetap berjalan, terutama selama masa transisi ini,” jelas Andi Ruly Djanggola.
Menurut Andi Ruly Djanggola, ke depannya pengelolaan Masjid Raya akan diarahkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Skema ini diharapkan dapat menjadikan pengelolaan masjid lebih terstruktur dan profesional.
“Dengan skema BLUD, pengelolaan masjid akan melekat pada jabatan struktural, sehingga lebih jelas tanggung jawab dan anggarannya. Namun, selama masa transisi, kami memastikan kebutuhan operasional masjid tetap terpenuhi,” ucap Andi Ruly Djanggola.
Baca juga: BREAKING NEWS: RSUD Anutapura Palu Sediakan Loket Khusus Untuk Pengaktifan BPJS
Diketahui, Masjid Raya Provinsi Sulteng atau Masjid Fastabiqul Khairaat sebelumnya dikenal sebagai Masjid Agung Darussalam dan dibangun kembali Pemprov Sulteng karena mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi pada 28 September 2018 Silam.
Pembangunan masjid ini menelan Pagu sebesar Rp380 miliar dari APBD Pemprov Sulteng melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air.
Proyek prestisius ini mengadopsi teknologi terbaru dalam konstruksi masjid dan ditargetkan rampung pada Maret 2025 (multi year contract). (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.