Sengketa Hasil Pilkada di Sulteng
Ini Jawaban KPU Poso Soal Pelanggaran Mutasi ASN di Persidangan Mahkamah Konstitusi
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso Nomor Urut 1 Darmin Agustinus Sigiulipu-Samsinar Z Moga selaku Pemohon
Anggota Bawalu Poso Irfan Hardianto W Tadene menambahkan, pihaknya menerima laporan 22 Agustus 2024 terkait dugaan pelanggaran dalam Mutasi ASN itu.
Laporan tersebut ditangani dan dibahas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tetapi dihentikan karena tidak memenuhi syarat formil.
"Bawaslu Poso mengeluarkan pemberitahuan status laporan tanggal 7 November 2024 yang pada pokoknya menyatakan laporan tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil," ujar Anggota Bawaslu Poso Irfan Hardianto W Tadene.
Baca juga: DKPP Beri Peringatan Keras Untuk Ketua dan Anggota KPU Poso
Sebelumnya, pemohon mendalilkan petahana melakukan pelantikan dan mutasi kepada pejabat ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Poso.
Pelantikan dan mutasi dilakukan kepada 75 orang pejabat administrasi, pejabat fungsional, dan kepala satuan pendidikan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Poso.
Selain pelantikan dan mutasi pejabat ASN, calon bupati petahana juga diduga menggunakan program pemerintahan Kabupaten Poso untuk menguntungkan dirinya.
Penyalahgunaan program lewat pembagian seragam sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Poso.
Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Poso Nomor 3802 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024, tertanggal 6 Desember 2024.
Selanjutnya, membatalkan atau menggugurkan Verna Gladies Merry Inkiriwang-Soeharto Kandar sebagai peserta Pilkada Poso 2024.
Lalu, menetapkan Darmin Agustinus Sigiulipu-Samsinar Z Moga sebagai pemenang sah Pilkada Poso 204 dengan perolehan 38.074 suara.(*)
Kabupaten Poso
KPU Poso
Mahkamah Konstitusi
Verna Gladies Merry Inkiriwang
Mutasi ASN
Bawaslu Poso
Pilkada Poso 2024
LIVE Sidang Putusan 40 Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Ada Banggai dan Parigi Moutong |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Banggai dan Parigi Moutong 24 Februari |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Bupati Banggai Amirudin Hadirkan Analis Kebijakan Kemendagri |
![]() |
---|
KPU Parigi Moutong Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Pemeriksaan Lanjutan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada 2024 dari Sulteng di MK, 9 Ditolak Hakim, 2 Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.