Sengketa Hasil Pilkada di Sulteng
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Hidayat-Andi Nur, Hadianto-Imelda Menangkan Pilwali Palu 2024
Mahkamah juga mempertimbangkan mengenai syarat untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Hidayat-Andi Nur Lamakarate, dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pilwali Palu 2024, Rabu (5/2/2025).
Atas penolakan itu, Pilwali Palu 2024 dimenangkan pasangan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin.
Putusan itu dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno, Rabu (5/2/2025).
“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo saat membacakan Amar Putusan dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya.
Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, Bawaslu Palu telah menerima 140 laporan.
Baca juga: Sidang MK, KPU dan Bawaslu Palu Sebut Tak Ada Pelanggaran Administrasi di Pilwali Palu 2024
Namun dari seluruh laporan tersebut, hanya dua laporan saja yang memenuhi syarat dan dikeluarkan rekomendasi oleh Bawaslu kepada KPU terkait pelanggaran administrasi pemilihan, bukan penghalangan terhadap hak konstitusional warga untuk memilih.
“Selanjutnya terkait dengan penyelesaian atas dugaan pelanggaran penghalangan hak konstitusional warga untuk memilih adalah kewenangan Bawaslu Palu, namun faktanya, Bawaslu Palu tidak pernah menyatakan termohon melakukan pelanggaran administrasi pemilihan atas dugaan pelanggaran dimaksud,” jelas Enny.
Dalam kaitan itu, termohon juga telah mensosialisasikan kegiatan pemilihan kepala daerah Kota Palu kepada seluruh masyarakat di Kota Palu dengan melaksanakan 158 kegiatan untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.
Pada Pilwali Palu 2024, partisipasi masyarakat sebanyak 171.446 orang atau jika dikonversi adalah sebesar 62,5 persen.
Pada Pilwali Palu sebelumnya, partisipasi pemilih berada di angka 60 persen.
Adapun terkait pemilih yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (Formulir Model C. Pemberitahuan-KWK) adalah tidak kehilangan haknya untuk memberikan suara di TPS karena pemilih tetap dapat memberikan suaranya di TPS dengan menunjukkan KTP-el atau SIM, Paspor, atau identitas diri lainnya.
Mahkamah juga mempertimbangkan mengenai syarat untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilwali Palu 2024, Hadianto Rasyid Unggul dari Hidayat dan Muhammad J Wartabone
Seharusnya jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 1.5 % dikalikan 169.145 suara (total suara sah) adalah 2.537 suara.
“Perolehan suara Pemohon adalah sebanyak 43.39 suara, sedangkan perolehan suara Pihak Terkait adalah sebanyak 107.166 suara. Sehingga perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah 107.166 suara dikurangi 43.39 suara adalah 63.775 suara (37.5 % ) atau lebih dari 2.537 suara,” papar Enny.
Sebelumnya, pasangan calon Wali Kotanomor urut 1 Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate mengajukan Perkara Perselisihan Hasil Pilwali Palu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mendalilkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin, seharusnya tidak mendapatkan suara karena diduga melakukan pelanggaran administrasi yang menyebabkan mereka layak didiskualifikasi sejak awal.(*)
Mahkamah Konstitusi
Pilwali Palu 2024
Hadianto Rasyid–Imelda Liliana Muhidin
Kota Palu
Bawaslu Palu
LIVE Sidang Putusan 40 Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Ada Banggai dan Parigi Moutong |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Banggai dan Parigi Moutong 24 Februari |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Bupati Banggai Amirudin Hadirkan Analis Kebijakan Kemendagri |
![]() |
---|
KPU Parigi Moutong Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Pemeriksaan Lanjutan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada 2024 dari Sulteng di MK, 9 Ditolak Hakim, 2 Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.