Kronologi dan Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Kerugian Ditaksir Capai Rp 448 juta
Gedung Kementrian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (8/2/2025) malam.
TRIBUNPALU.COM - Gedung Kementrian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.09 WIB.
"Informasi dari masyarakat, waktu terima berita pukul 23.09 WIB," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/2/2025) dini hari.
Sebanyak 20 unit mobil pemadam pun diterjunkan untuk memadamkan api.
Berikut ini beberapa fakta terkait terbakarnya gedung Kementrian ATR/BPN.
1. Kronologi
Api muncul pertama kali dari ruang gumas gedung Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal itu diungkap oleh Satriadi.
Security sempat mencoba menjinakkan api dengan alat pemadam api ringan atau Apar.
Namun api terus berkobar hingga menghanguskan sejumlah dokumen di ruang itu.
“Api sudah terlanjur membakar kertas-kertas arsip di atas meja dan menghasilkan asap tebal. Sekuriti kemudian melaporkan ke damkar untuk meminta bantuan,” katanya, dikutip dari Kompas.com.
2. Ada 2 Dugaan Penyebab kebakaran
Ada dua dugaan penyebab kebakaran yang disampaikan oleh Satriadi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Satriadi mengatakan jika kebakaran diduga akibat korsleting AC.
“Betul, diduga (akibat) korsleting perangkat AC,” kata Satriadi, dikutip dari Tribunnews.
Sedangkan Nusron menduga kebakaran terjadi karena pegawai lupa mematikan komputer.
“Jadi tadi ini kebetulan tadi itu kayaknya ya, itu ada petugas itu, pegawai, komputernya itu nggak dimatikan. Lalu kejadian (kebakaran) ketahuan sama sekuriti,” ujar Nusron saat berada di lokasi.
3. Tak ada korban
Nusron memastikan jika tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini.
“Gak ada (korban). (Ruangan) kosong, gak ada orang,” kata Nusron.
Nusron juga belum bisa memastikan dokumen apa saja yang terbakar.
4. Kerugian Ditaksir Rp 448 juta
Akibat kebarakan ini, dilaporkan area di lantai satu terbakar seluas 8x6 meter persegi.
Kebakaran ini ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp 448.656.000. (*)
| Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan |
|
|---|
| Cegah Sertipikat Ganda, Menteri ATR/BPN Imbau Pemilik Tanah Lama Segera Mutakhirkan Data |
|
|---|
| Kolaborasi Bersama KPK, Wamen Ossy Tekankan Layanan Pertanahan Harus Bersih dari Penyimpangan |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Cegah Korupsi dan Misconduct dalam Layanan Pertanahan |
|
|---|
| Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Perbaikan Sistem dan Kualitas SDM di Banyumas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gedung-Kementerian-ATRBPN-Terbakar-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.