Sulteng Hari Ini
Strategi Gubernur Sulteng Genjot PAD, Dari DBH hingga Pajak Industri
Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp300 miliar, yang merupakan hak penuh pemerintah provinsi.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti potensi besar PAD dari sektor industri, khususnya di Kabupaten Morowali yang menjadi pusat industri nikel.
Baca juga: Wawali Imelda Liliana Sampaikan Jawaban Pandangan Umum 3 Fraksi dalam Rapat Paripurna
Ia mencontohkan bahwa dalam satu bulan, setoran pajak air permukaan dari Morowali ke kas provinsi mencapai Rp4,3 miliar.
Melihat potensi tersebut, gubernur mendorong lahirnya regulasi daerah yang dapat mengoptimalkan penerimaan PAD dari hilirisasi nikel.
“Saya berharap 2025 menjadi momentum kita untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, gubernur meminta perangkat daerah untuk melengkapi data potensi PAD yang lebih akurat guna dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya.
Ia juga merencanakan pertemuan dengan sektor usaha dalam waktu dekat guna membahas kontribusi mereka terhadap PAD Sulteng.
Baca juga: Bupati Rizal Intjenae Paparkan Potensi Sigi Jadi Pemasok Bahan Pokok
Di akhir rapat, gubernur mengajak seluruh pihak untuk menggiatkan gerakan berjamaah dalam bingkai BERANI BERKAH.
Ia meyakini bahwa dengan meningkatkan ibadah dan kebersamaan, rezeki yang masih "menggantung di langit" maupun yang "terkubur di dalam bumi" dapat segera diturunkan untuk kesejahteraan masyarakat Sulteng.
“Insya Allah, dengan berjamaah semua akan dilancarkan,” tutupnya. (*)
Berani Lancar 2026, Strategi Cikasda Atasi Krisis Air Bersih di Sulteng |
![]() |
---|
Kunjungi Parigi Moutong, Kepala Balai PPKP Sulteng Bahas Air Bersih dan Penataan Kawasan |
![]() |
---|
Anwar Hafid Gagas BUMD Pangan, Target Stabilkan Harga dan Kurangi Kemiskinan |
![]() |
---|
Anwar Hafid: Era Kejayaan Nikel Segera Berakhir, Pariwisata Harus Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Berani Lancar: Program Cikasda Sulteng Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Akses Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.