Sulteng Hari Ini
Strategi Gubernur Sulteng Genjot PAD, Dari DBH hingga Pajak Industri
Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp300 miliar, yang merupakan hak penuh pemerintah provinsi.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti potensi besar PAD dari sektor industri, khususnya di Kabupaten Morowali yang menjadi pusat industri nikel.
Baca juga: Wawali Imelda Liliana Sampaikan Jawaban Pandangan Umum 3 Fraksi dalam Rapat Paripurna
Ia mencontohkan bahwa dalam satu bulan, setoran pajak air permukaan dari Morowali ke kas provinsi mencapai Rp4,3 miliar.
Melihat potensi tersebut, gubernur mendorong lahirnya regulasi daerah yang dapat mengoptimalkan penerimaan PAD dari hilirisasi nikel.
“Saya berharap 2025 menjadi momentum kita untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, gubernur meminta perangkat daerah untuk melengkapi data potensi PAD yang lebih akurat guna dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya.
Ia juga merencanakan pertemuan dengan sektor usaha dalam waktu dekat guna membahas kontribusi mereka terhadap PAD Sulteng.
Baca juga: Bupati Rizal Intjenae Paparkan Potensi Sigi Jadi Pemasok Bahan Pokok
Di akhir rapat, gubernur mengajak seluruh pihak untuk menggiatkan gerakan berjamaah dalam bingkai BERANI BERKAH.
Ia meyakini bahwa dengan meningkatkan ibadah dan kebersamaan, rezeki yang masih "menggantung di langit" maupun yang "terkubur di dalam bumi" dapat segera diturunkan untuk kesejahteraan masyarakat Sulteng.
“Insya Allah, dengan berjamaah semua akan dilancarkan,” tutupnya. (*)
Komisi III DPRD Muhammad Safri Soroti Lemahnya OPD Awasi Pertambangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Dukung Untad dan Unisa Buka Program Spesialis untuk Atasi Krisis Dokter Ahli |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan Bantuan UKT untuk Dokter yang Lanjut ke Program Spesialis |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Dorong Dokter Umum Lanjutkan Pendidikan Spesialis, Siapkan Bantuan UKT |
![]() |
---|
Panglima Garda Alkhairaat Tagih Penanganan Kasus Gus Pleret di Polda Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.