Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung Ternyata Gudang Senpi Rakitan
Lokasi penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, ternyata sudah dikenal sebagai tempat dengan kriminalitas tinggi.
Mulai dari proyektil atau balistik.
Baca juga: Polda Sulteng Siap Amankan 3.190 Objek Penting Selama Perayaan Idul Fitri 2025
Lalu, senjata yang digunakan hingga siapa yang melakukan tembakan juga masih didalami.
"Itu yang harus dipahami, siapa yang menembak dan senjata yang digunakan apa. Itu masih kami cari keberadaan senjata yang digunakan," katanya.
"Terkait apakah ada keterlibatan anggota atau kah orang lain, ini masih dalam penyelidikan. kami dari kodam tetap akan melaksanakan komunikasi dengan media untuk update selanjutnya agar berita yang terjadi menjadi bola liar," sambungnya.
Saat ini, terduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan yang merupakan oknum TNI, telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Mako Kodim 0427/Way Kanan, Selasa.
Sebelumnya, kedua terduga pelaku menyerahkan diri pada Senin tengah malam.
Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar pun mengonfirmasi penahanan terduga pelaku.
Saat ini, menurutnya, investigasi gabungan antara Polda Lampung dan Korem 043 Gatam masih berlangsung.
Hal tersebut, dilakukan guna mengungkap lebih lanjut mengenai peristiwa penembakan terhadap tiga polisi di Way kanan pada Senin kemarin.
"Kami masih menunggu hasil investigasi untuk memberikan kepastian mengenai insiden ini," katanya, Selasa.
Baca juga: Sosok Bribda Ghalib Polisi yang Tewas saat Gerebek Judi di Lampung Ternyata Seorang Tulang Punggung
Berdasarkan informasi, terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Sementara, korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, dan anak buahnya, Bripda Anumerta Petrus Apriyanto, serta anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya tewas ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025). (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.com
Haru Putri Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto di Ruang Sidang Usai Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Peran Peltu Lubis dalam Judi Sabung Ayam Berujung Vonis 3,5 Tahun dan Pemecatan |
![]() |
---|
Vonis Peltu Lubis Lebih Ringan, Dihukum 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Sabung Ayam |
![]() |
---|
Jelang Putusan, Sidang Vonis Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis Dijaga Ketat Pomdam |
![]() |
---|
Hendak Cari Pakan Ternak, Pria di Poso Temukan Senjata Api Rakitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.