Kanwil Kemenkum Sulteng

Jelang Libur Panjang, Kemenkum Sulteng Evaluasi Kinerja Triwulan I dan Siapkan Strategi Triwulan II

Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, melalui virtual meeting yang diikuti seluruh jajaran.

|
Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
EAVLUASI KINERJA TRIWULAN KEMENKUM SULTENG - Menjelang libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) menggelar evaluasi kinerja triwulan pertama tahun 2025.  

TRIBUNPALU.COM - Menjelang libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) menggelar evaluasi kinerja triwulan pertama tahun 2025. 

Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, melalui virtual meeting yang diikuti seluruh jajaran.

Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya memastikan kelancaran selama libur Lebaran, baik dalam aspek keselamatan saat mudik, keamanan lingkungan kantor, maupun pencapaian target kinerja.

Rakhmat Renaldy mengapresiasi dedikasi seluruh pegawai dalam menyesuaikan pola kerja work from anywhere yang baru saja diberlakukan selama bulan suci Ramadhan tahun ini.

Baca juga: Lanal Palu bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Diterkam Buaya di Pantai Talise

“Target kinerja, baik secara individu maupun organisasi, harus tetap diselesaikan dengan baik, cepat, dan tepat. Libur panjang bukan alasan untuk menunda tanggung jawab yang telah ditetapkan,” tegas Rakhmat Renaldy.

Selain evaluasi triwulan I, rapat ini juga membahas rencana kerja untuk triwulan II, termasuk beberapa agenda strategis seperti:

1. Penyelesaian Pajak Sebelum 31 Maret 2025

Rakhmat Renaldy menginstruksikan agar seluruh jajaran memastikan kepatuhan dalam pelaporan pajak, dengan target 100 persen penyelesaian sebelum batas waktu yang ditentukan.

2. Monitoring Isu Hukum di Masyarakat

Seluruh jajaran diminta untuk tetap memantau isu-isu terkini yang berkaitan dengan layanan hukum, guna memastikan respons cepat dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Kapolres Morowali Utara Berikan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Banjir

3. Penyaluran Zakat Fitrah

Sesuai arahan pusat, zakat fitrah jajaran Kemenkum Sulteng akan dikumpulkan dan disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum RI.

Sebagai penutup, Rakhmat Renaldy kembali menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Evaluasi ini menjadi refleksi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja. Saya berharap, setelah libur panjang, seluruh jajaran dapat kembali dengan semangat baru untuk melanjutkan tugas dengan lebih optimal,” tutup Rakhmat Renaldy. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved