Minggu, 12 April 2026

PSU di Banggai

Rapat Pleno Perolehan Suara PSU Pilkada Banggai, Santo: Koreksi Kalau Keliru

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada tiga pasangan calon yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan seluruh tahapan.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
ASNAWI/TRIBUNPALU.COM
RAPAT PLENO TERBUKA: KPU Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan PSU tingkat kabupaten untuk Kecamatan Toili dan Simpang Raya. Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Banggai Santo Gotia, dan dihadiri unsur Forkopimda, Anggota Bawaslu Banggai, dan saksi tiga pasangan calon ini berlangsung di Hotel Estrela Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (8/4/2025). (Asnawi Zikri/TribunPalu.com) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten untuk Kecamatan Toili dan Simpang Raya.

Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Banggai Santo Gotia, dan dihadiri unsur Forkopimda, Anggota Bawaslu Banggai, dan saksi tiga pasangan calon ini berlangsung di Hotel Estrela Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (8/4/2025).

Pada kesempatan itu, Santo Gotia menyatakan seluruh tahapan PSU berjalan baik dan lancar. Karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik itu pemerintah daerah, TNI-Polri, Bawaslu, maupun seluruh penyelenggara Pilkada.

Baca juga: Jelang Pelaksanaan Haul Guru Tua 2025, Polresta Palu Larang 9 Jalan ini Dilewati Angkutan Kontainer

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada tiga pasangan calon yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan seluruh tahapan maupun hari H pelaksanaan PSU.

Santo Gotia melaporkan rapat pleno Kecamatan Simpang Raya telah rampung 100 persen. "Logistik Simpang Raya sudah kembali ke gudang KPU," kata dia.

Untuk Kecamatan Toili, rapat pleno sedang berlangsung, masih tersisa beberapa desa lagi.

Sehingga dalam rapat pleno tingkat kabupaten, ia mengharapkan semua pihak terutama saksi pasangan calon untuk bermusyawarah dan mengoreksi jika terjadi kesalahan dalam rekapitulasi perolehan suara.

"Mari bermusyawarah, dan koreksi kalau keliru. Marah pun tidak apa-apa," ajak Santo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved