Suap Ekspor CPO

Gaya Hedon Dua Pengacara Penyuap Ketua PN Jaksel Rp 60 M, Pamer Mobil Mewah hingga Jet Pribadi

Terungkap gaya hedon pengacara Marcella Santoso alias MR dan Aryanto alias AR tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai  Rp

Editor: Lisna Ali
Kolase TikTok Ary Bakri
GAYA HEDON TERSANGKA KASUS SUAP HAKIM - Ariyanto Bakri atau Ary Bakri tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rupanya punya kehidupan yang hedon. 

Dari jumlah uang suap Rp60 miliar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita alat bukti elektronik dan uang total Rp2,1 miliar dari Muhammad Arif Nuryanta

Abdul Qohar mengatakan uang Rp2,1 miliar tersebut terdiri dari uang rupiah dan mata uang asing.

Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di Jakarta maupun luar Jakarta, khususnya rumah tinggal para tersangka selama dua hari pada 11-12 April 2025.

Dari rumah mereka, penyidik menemukan dokumen dan uang yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka

Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta alias MAN

Ketua Majelis Hakim: Djuyamto.

Hakim Anggota: Agam Syarif Baharudin

Hakim Anggota Hakim Ali Muhtaro

Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan

Pengacara Marcella Santoso alias MR dan

Pengacara Aryantoa alias AR. 

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved