Palu Hari Ini

Ketua Komunitas Lobo Palu: Seniman Bukan Hanya Berkarya, tapi Juga Bertanggung Jawab Bayar Pajak

Lokakarya menghadirkan M. Firmansyah Firdausi, penyuluh Pajak terampil dari KPP Pratama Palu, sebagai narasumber utama. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
PAJAK SENIMAN SULTENG - Kesadaran Pajak di kalangan seniman terus didorong agar semakin kuat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kesadaran Pajak di kalangan seniman terus didorong agar semakin kuat. 

Komunitas Seni Lobo menjadi salah satu penggerak upaya ini dengan menggelar lokakarya bertajuk “Inklusi Perpajakan dan Pengelolaan Anggaran Kesenian”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Helsinki, Jl Batavia, Birobuli Utara, Palu Selatan, Rabu (30/4/2025).

Ketua Komunitas Lobo, Arifin Baderan, menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari semangat untuk menjadikan seniman tidak hanya sebagai pencipta karya, tetapi juga warga negara yang patuh dalam aspek administratif. 

Baca juga: Anwar Hafid Protes DBH Nikel, Aulia Hakim : Sulteng Harus Berani Meregionalisasi Aset Secara Utuh

“Kami dapat bantuan dari Kementerian Kebudayaan lewat platform Dana Indonesia. Dari situ kami sadar, seniman bukan hanya berkarya lewat tulisan, tari, atau bentuk seni lain, tapi juga punya tanggung jawab, yaitu membayar Pajak kepada daerah,” ujarnya kepada TribunPalu.com.

Lokakarya menghadirkan M. Firmansyah Firdausi, penyuluh Pajak terampil dari KPP Pratama Palu, sebagai narasumber utama. 

Dalam materi berjudul Wajib Pajak untuk Pekerja Seni: Honor Tak Seberapa, Tetap Menyetorkan Pajak, Firman menjelaskan bahwa honorium seniman tetap termasuk dalam objek Pajak penghasilan.

Ia juga menjelaskan perbedaan status subjek Pajak menurut Undang-Undang PPh. 

“Jika jasa dibayarkan kepada Wajib Pajak Pribadi dalam negeri, maka masuk dalam objek PPh Pasal 21. Sementara jika dibayarkan kepada badan atau lembaga seni, masuk ke PPh Pasal 23,” jelasnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov Sulteng Siapkan 6,7 Hektare Lahan di Hutan Kota Palu untuk Sekolah Rakyat

Peserta juga diberi pelatihan langsung untuk akses dan pembayaran Pajak secara online melalui situs coretax.Pajak.go.id.

Menariknya, peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Komunitas Lobo

Arifin mengungkapkan bahwa lokakarya ini turut dihadiri seniman dari luar Kota Palu

“Yang datang bukan cuma komunitas Lobo. Ada juga seniman dan talent dari Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong. Jadi edukasi ini menyebar, bukan hanya untuk kami sendiri, tapi juga meluas ke kabupaten lain,” ucapnya.

Dengan total 12 peserta, diskusi berlangsung aktif dan hangat. 

Komunitas Lobo berharap kegiatan ini menjadi langkah awal terbentuknya ekosistem seni yang tak hanya kreatif, tapi juga sadar hukum dan tertib administratif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved