Parigi Moutong Hari Ini

Berantas Narkoba, Polres Parigi Moutong Bidik Jaringan Pemasok

Polres Parigi Moutong secara intensif mengungkap dan menangkap pengedar Narkoba dalam berbagai operasi.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
PENGEDARAN NARKOTIKA - Satresnarkoba Polres Parimo menyita puluhan saset sabu di Kecamatan Ampibabo, Parimo. Dari kasus itu, polisi juga menangkap tiga pria diduga pengedar sabu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Komitmen pemberantasan Narkoba menjadi prioritas utama bagi Polres Parigi Moutong (Parimo).

Kasat Narkoba Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan menegaskan, kepolisian terus berusaha untuk menjaga wilayah dari dampak buruk Narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Tarigan, melalui pesan resmi, Senin (12/5/2025).

Dia menjelaskan, peredaran Narkoba menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda dan komunitas di daerah tersebut.

Baca juga: Polisi Ciduk 3 Pengedar di Parigi Moutong Sulteng, Barang Bukti 22 Paket Sabu

Polres Parigi Moutong secara intensif mengungkap dan menangkap pengedar Narkoba dalam berbagai operasi.

Upaya pemberantasan Narkoba juga tidak akan berhenti hanya pada penangkapan pelaku.

Akan tetapi, juga berfokus pada pengungkapan jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap jaringan Narkoba yang ada,” tutur Iptu Anugerah.

Dia mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Setiap laporan yang diterima, akan segera ditindaklanjuti dan dijamin kerahasiaannya.

Diketahui, Polres Parigi Mouotng menyiduk tiga pengedar sabu di Kecamatan Ampibabo pada 7 Mei 2025.

Baca juga: KONI Sebut Parigi Moutong Sulteng Miliki Potensi Alam Luar Biasa

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 22 saset sabu seberat 7,31 gram, dua bong, pipet plastik, serta plastik kosong dan peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba.

Dalam pengembangan kasus itu, pelaku MFA (25) mengaku telah beberapa kali menerima pasokan sabu dari seseorang yang berinisial FE.

FE saat ini masih buron dan diduga merupakan bandar utama dalam jaringan Narkoba tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved