Haji 2025

Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Dua orang ini tak mengikuti prosedur haji yang ditetapkan antara pihak Indonesia dan Arab Saudi.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bandung Barat dan Tasikmalaya, Jawa Barat  ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi. Dua orang ini ditangkap karena tertlibat dalam praktik haji ilegal. 

KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural.

Kasus Lain: Otoritas Bandara Arab Saudi Sita 100 Slot Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia

 Otoritas bandara di Arab Saudi menyita 100 slot rokok milik jemaah haji Indonesia.

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (15/5/2025), kasus ini tercatat sebagai penyitaan terbesar sejak awal kedatangan jemaah tahun 2025.

Adapun temuan ini terjadi di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada Rabu (14/5/2025). 

Wakil Kepala Daerah Kerja (Wakadaker) Bandara, Abdillah, menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut terdeteksi saat koper jemaah melewati pemeriksaan x-ray. 

Meski barang disita, seluruh koper telah dilepaskan dan dikembalikan kepada pemilik.

Berikut kronologi lengkap temuan 100 slot rokok dari jemaah haji Indonesia oleh otoritas bandara Arab Saudi:

• Selasa, 13 Mei 2025

Jemaah Haji embarkasi JKG tiba di Madinah dan koper mereka masuk dalam sistem pemeriksaan bandara.

• Rabu, 14 Mei 2025, Pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS)

Pemeriksaan x-ray di Bandara AMAA menemukan indikasi barang mencurigakan dalam sembilan koper jemaah.

Baca juga: Imbauan Sholat Jumat di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji Indonesia

• Pemeriksaan Bea Cukai dan PPIH Bandara

Setelah diperiksa bersama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ditemukan 100 slot rokok tersebar di dalam sembilan koper tersebut.

• Penyitaan Rokok

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved