Haji 2025
Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi
Dua orang ini tak mengikuti prosedur haji yang ditetapkan antara pihak Indonesia dan Arab Saudi.
Koper-koper tersebut milik jemaah yang telah lebih dulu berada di pusat kota Madinah, sekitar satu jam dari bandara.
Hal ini sempat menyulitkan proses klarifikasi karena keterbatasan waktu dan jarak tempuh.
Baca juga: Kabar Baik! Pemerintah Bakal Buka Daycare Gratis, Dukung Karir Perempuan di Indonesia
Kepala Daker Bandara Abdul Basir dan Ketua Sektor 3, Abdul Rohim, turut hadir menyaksikan langsung proses penyitaan dan pendampingan jemaah saat berita acara dibuat.
Para jemaah mengaku tidak mengetahui aturan larangan membawa rokok dalam jumlah besar.
Basir pun mengimbau agar seluruh jemaah dan ketua kloter aktif mengingatkan jamaah lainnya terkait aturan barang bawaan internasional.
Terutama menjelang kepulangan atau perpindahan tempat, di mana pemeriksaan barang sangat ketat.
“Ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh calon jemaah agar lebih memperhatikan aturan internasional saat membawa barang pribadi ke luar negeri, terutama dalam rangka ibadah yang sakral seperti haji. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bandung Barat
Arab Saudi
Praktik Haji Ilegal
Yusron B Ambary
Konjen RI
Tim Intel Polisi Patroli
Jemaah Haji
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.