Haji 2025
Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi
Dua orang ini tak mengikuti prosedur haji yang ditetapkan antara pihak Indonesia dan Arab Saudi.
Seluruh rokok disita oleh otoritas bea cukai karena melanggar batas maksimal rokok yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
• Koper Dilepaskan
Meskipun rokok disita, sembilan koper dinyatakan bersih dari barang terlarang lain dan dikembalikan ke jemaah.
“Alhamdulillah, sembilan koper sudah dapat keluar dan siap kami antar ke jemaah,” ujar Abdillah.
Abdillah mengaku pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh rokok tersebut milik satu orang atau beberapa jemaah.
Penelusuran lebih lanjut belum dilakukan.
“Kita belum tahu persis apakah 100 slot rokok yang tersebar di sembilan koper itu adalah satu pemilik atau beberapa pemilik,” ujarnya.
4 Koper Jemaah Haji Indonesia Tertahan di Bandara Madinah
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat koper milik jemaah haji asal Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah, Arab Saudi, gara-gara ketahuan membawa rokok dalam jumlah besar yang melebihi batas aturan bea cukai setempat.
Insiden ini terjadi sejak Senin malam, 5 Mei 2025 waktu Arab Saudi (WAS), dan sempat membuat proses pengurusan bagasi tersendat.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengungkapkan bahwa koper-koper tersebut dicurigai berisi barang terlarang, sehingga pihak otoritas bandara meminta pemiliknya hadir langsung untuk membuka bagasi di hadapan petugas.
Permintaan itu tak bisa diwakilkan, meski sempat diajukan oleh petugas haji Indonesia.
“Empat koper ditahan dan isinya ternyata rokok sangat banyak,” ujar Basir saat dikonfirmasi di Madinah.
Dari hasil pemeriksaan, dua dari empat koper yang sempat dibuka memang terbukti berisi rokok dalam jumlah besar—melebihi batas maksimum yang diperbolehkan, yakni dua slop per jemaah.
Barang-barang tersebut langsung disita petugas. Jemaah tetap diperbolehkan mengambil kembali rokok yang disita, dengan syarat membayar denda tinggi sesuai regulasi Arab Saudi.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bandung Barat
Arab Saudi
Praktik Haji Ilegal
Yusron B Ambary
Konjen RI
Tim Intel Polisi Patroli
Jemaah Haji
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.