Sulteng Hari Ini

Operasi Pekat Tinombala Diperpanjang, 43 Pelaku Diamankan Selama Operasi Premanisme di Sulteng

Tercatat 43 orang diamankan pihak Kepolisian selama operasi Pekat Tinombala yang digelar baik secara khusus.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Humas Polres Donggala
CEGAH PREMANISME - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) setidaknya telah mengamankan puluhan pelaku yang terlibat berbagai kasus aksi premanisme semenjak Operasi Premanisme dimulai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) setidaknya telah mengamankan puluhan pelaku yang terlibat berbagai kasus aksi premanisme semenjak Operasi Premanisme dimulai.

Tercatat 43 orang diamankan pihak Kepolisian selama operasi Pekat Tinombala yang digelar baik secara khusus atau melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 1 hingga 18 Mei 2028.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, selama 18 hari operasi pekat tinombala dan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan telah diamankan pelaku aksi premanisme sebanyak 43 orang.

Baca juga: OMC Diduga Skema Ponzi Berkedok Tugas Harian, OJK Sulteng Sebut Tidak Terdaftar

Para pelaku sebut Kombes Pol Djoko, terlibat berbagai kasus, diantaranya aksi premanisme berkedok parkir liar, curanmor, geng motor, curas, debtcolector dan menghisap lem fox dan narkoba dipinggir jalan.

“Beberapa kasus kita lakukan penegakkan hukum dan beberapa kasus lainnya, pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil penindakan dilapangan, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan telah diamankan 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 bilah clurit, 6 buah anak busur, 3 unit handphone, Uang tunai hasil parkir liar Rp 440.000, 5 buah lem fox, alat hisap sabu dan 1 paket sabu.

Baca juga: Warga Ditahan, Komnas HAM Sulteng Investigasi Konflik Lahan Tambang di Banggai

Komitmen untuk melakukan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan terus dilanjutkan.

"Polda Sulteng akan bersinergi dengan TNI baik dari Korem 132 Tadulako maupun POM TNI mulai tanggal 19 Mei hingga 1 Juni 2025,"tegas Kombes Pol Djoko.

Kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Premanisme ini tidak hanya melakukan pendekatan penegakkan hukum tetapi juga melakukan kegiatan yang bersifat preventif.

Baca juga: Antusias Pelajar SMP di Parimo Warnai Pembukaan O2SN, FLS2N, dan GSI 2025

Seperti patroli, kegiatan preemtif dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, tandasnya

“Negara harus selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dari potensi ancaman aksi premanisme," jelasnya.

"Oleh karenanya masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui call center Polri110 tanpa pulsa, Kepolisian siap merespon setiap laporan selama 1X24 jam, dipastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,”pungkas Kombes Pol Djoko Wienartono. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved