Tambang Emas Kayuboko

Tambang Ilegal di Desa Kayuboko Parimo Ditertibkan Polisi, Sejumlah Alat Diamankan

Operasi dilakukan oleh tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah pada Kamis, 22 Mei 2025 kemarin.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulteng menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Latar belakang foto menunjukkan bekas tambang terbuka, gersang, dan berlumpur akibat PETI.

Kapolres Parimo sebelumnya telah menyatakan akan menindak semua bentuk tambang ilegal.

"Penindakan PETI adalah atensi kami. Kami akan bertindak tegas," ujar AKBP Hendrawan dalam pernyataan sebelumnya.

Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Jumat 23 Mei 2025, Klaim Semua Skin dan Item Gratis di Sini

Ia juga menegaskan bahwa tambang ilegal merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Penertiban di Kayuboko menjadi bukti komitmen polisi dalam menjaga kelestarian lingkungan Parimo.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved