Tambang Emas Kayuboko
Tambang Ilegal di Desa Kayuboko Parimo Ditertibkan Polisi, Sejumlah Alat Diamankan
Operasi dilakukan oleh tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah pada Kamis, 22 Mei 2025 kemarin.
|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulteng menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Latar belakang foto menunjukkan bekas tambang terbuka, gersang, dan berlumpur akibat PETI.
Kapolres Parimo sebelumnya telah menyatakan akan menindak semua bentuk tambang ilegal.
"Penindakan PETI adalah atensi kami. Kami akan bertindak tegas," ujar AKBP Hendrawan dalam pernyataan sebelumnya.
Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Jumat 23 Mei 2025, Klaim Semua Skin dan Item Gratis di Sini
Ia juga menegaskan bahwa tambang ilegal merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Penertiban di Kayuboko menjadi bukti komitmen polisi dalam menjaga kelestarian lingkungan Parimo.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
AKBP Hendrawan Agustian Nugraha
Polres Parimo
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Polda Sulteng
Berita Terkait: #Tambang Emas Kayuboko
Sita 3 Alat Berat dari Tambang Kayuboko, Polres Parigi Moutong Periksa Penyewa dan Operator |
![]() |
---|
Soal WNA di Tambang Kayuboko, Wabup Parigi Moutong Tunggu Langkah Instansi Terkait |
![]() |
---|
Jeritan Warga Desa Kayuboko Parigi Moutong Terdampak Tambang: Air Keruh, Ternak Tak Bisa Minum |
![]() |
---|
Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Tangani Tambang Ilegal, Wabup: Tidak Hanya Kayuboko |
![]() |
---|
Pemkab Parigi Moutong Hentikan Sementara Tambang Emas di Kayuboko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.