Palu Hari Ini
Marak PETI di Poboya, Jatam Sulteng Soroti Tanggung Jawab dan Desak Polisi Bertindak
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng menilai praktik tambang ilegal tersebut sudah berlangsung secara marak, meluas, dan sistematis.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng menilai praktik tambang ilegal tersebut sudah berlangsung secara marak, meluas, dan sistematis.
Kawasan Poboya diketahui berada di dalam wilayah Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral (CPM), anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk.
Jatam Sulteng mempertanyakan tanggung jawab CPM dalam mengendalikan wilayah konsesinya dari aktivitas ilegal tersebut.
"Publik tidak pernah diberi tahu apa langkah konkret yang sudah dilakukan CPM untuk menghentikan praktik tambang ilegal ini," kata Taufik Koordinator Jatam Sulteng dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Senin (26/5/2025).
JATAM juga menyinggung metode perendaman yang pernah diperkenalkan oleh PT Adijaya Karya Makmur di kawasan tersebut, yang menurut mereka telah meninggalkan jejak peristiwa hukum namun tidak pernah diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
"Kami menduga kuat ada pembiaran, atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pembiaran ini, termasuk kemungkinan keterlibatan PT CPM," lanjut JATAM.
Desak Gubernur dan DPRD Turun Tangan
Jatam Sulteng mendesak Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Anwar Hafid, serta DPRD Provinsi Sulteng untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja PT Citra Palu Mineral.
Bahkan mereka meminta agar Kapolda Sulteng dipanggil secara resmi untuk menjelaskan situasi hukum di kawasan tambang tersebut.
"Apakah ada hubungan yang saling menguntungkan antara penambang ilegal dan CPM? Ini yang perlu dijelaskan ke publik untuk menjernihkan situasi," tegas JATAM.
Dari hasil investigasi, JATAM menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan “oknum” dalam praktik tambang ilegal.
Percakapan warga sekitar menyebut sejumlah nama yang diduga menjadi beking aktivitas PETI, bahkan dikabarkan sampai terdengar ke tingkat Kementerian ESDM.
Meski begitu, JATAM menegaskan bahwa mereka masih percaya pada institusi Kepolisian dan akan melaporkan temuan tersebut ke Propam Mabes Polri.
| Sepanjang Tahun 2025, Disperindagind Kota Palu Gelar 22 Kali Pasar Murah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Keluarga Risno Ajukan Pra Peradilan atas Penangkapan Diduga Tidak Sah |
|
|---|
| Ketua HMI Fisip Untad Harap Hari Sumpah Pemuda Bukan Sekedar Seremonial |
|
|---|
| Kadis UMKM Palu Sebut Retribusi PKL Sudah Sesuai Perda |
|
|---|
| Komunitas Pemuda Palu Gelar Sharing Session Bahas Pinjol dan Kesehatan Mental |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/das90d-us90a-ud90as-ud9a0s-u9adsa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.