Palu Hari Ini
Dekan Hukum Untad Ungkap Otak di Balik Praktik Jual Beli Nilai: Dua Mahasiswa Senior Kunci Utama
Diketahui, adanya indikasi seorang mantan pegawai universitas ikut terlibat dalam skema ini.
TRIBUNPALU.COM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Awaluddin menyayangkan atas keterlibatan 56 mahasiswanya dalam kasus Jual beli nilai.
Awaludin mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menelusuri peran dua mahasiswa senior yang diduga menjadi aktor intelektual dalam praktik Jual beli nilai tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: 56 Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Terlibat Jual Beli Nilai, Terancam Sanksi Berat
Kedua mahasiswa senior itu dikabarkan melarikan diri ke Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Mereka ini adalah kunci utama untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pegawai kampus,” kata Awaluddin.
Diketahui, adanya indikasi seorang mantan pegawai universitas ikut terlibat dalam skema ini.
Baca juga: Wabup Donggala Optimis 2029 Angka Stunting di Donggala Turun Hingga 14 Persen
Namun, pihak kampus belum mengonfirmasi adanya pegawai aktif yang terlibat.
“Keterlibatan pegawai fakultas untuk sementara ini belum ada, tapi tidak menutup kemungkinan jika dua orang yang melarikan diri ini tertangkap, bisa saja muncul fakta baru. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.(*)
| BREAKINGNEWS: 1.171 Honorer Kota Palu Terancam Dirumahkan, Tak Pernah Diusulkan BKPSDM |
|
|---|
| BNNP Sulteng dan PT CPM Ajak Siswa SMA 5 Palu Hindari Penyalahgunaan Napza |
|
|---|
| Mahasiswa KKN FEB Untad Ubah Ban Bekas Jadi Tempat Sampah Kreatif di Kampus |
|
|---|
| Biaya Admin Aplikasi Pakagali Rp4.500, DPRD Soroti Potensi Biaya Miliaran Rupiah per Tahun |
|
|---|
| Ikuti Sosialisasi Bahaya Napza BNNP Sulteng-PT CPM, Pelajar SMAN 5 Palu: Ajang Proteksi Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/awaluddin-dekan-hukum.jpg)