Parimo Hari Ini

FKPAPT: Deforestasi dan Limbah Tambang Ancam Wilayah Pesisir Parigi Moutong

Menurutnya, kehilangan tersebut disebabkan pembalakan liar dan konversi lahan pesisir untuk keperluan tambak serta pemukiman baru.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Istimewa
Kasan Tambang Ilegal Kayuboko Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menghadapi Krisis Lingkungan akibat deforestasi, alih fungsi lahan dan pencemaran air sungai yang kian memburuk.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pencinta Alam Pantai Timur (FKPAPT), Leo Chandra, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Begini Panduan Buka Rekening Bank Mandiri untuk Pencairan BSU 2025, Mudah Hanya Lewat HP

"Berdasarkan Data Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah, lebih dari 1.200 hektare hutan mangrove hilang dalam sepuluh tahun terakhir.

Menurutnya, kehilangan tersebut disebabkan pembalakan liar dan konversi lahan pesisir untuk keperluan tambak serta pemukiman baru.

Selain itu, limbah domestik dari aktivitas tambang ilegal mencemari sungai dan merusak ekosistem air di berbagai wilayah, salah satunya Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Sulteng Matindas J Rumambi Imbau Warga Tak Khawatir dan Terapkan Prokes Covid

Akibatnya, populasi ikan menurun drastis, abrasi pantai semakin parah, dan banjir rutin mengancam permukiman warga.

Dia menyebut kondisi ini sebagai peringatan keras bagi semua pihak, serta tindakan nyata harus dilakukan segera.

"Kalau dibiarkan, kualitas udara, air, dan sumber pangan akan terus memburuk," ujar Leo.

Ia menilai kesadaran masyarakat, dukungan komunitas, serta kebijakan pemerintah harus bersatu dalam upaya pemulihan lingkungan.

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Sulteng Matindas J Rumambi Imbau Warga Tak Khawatir dan Terapkan Prokes Covid

Sehingga dia menilai, masalah lingkungan bukan lagi sekadar isu pinggiran, melainkan krisis nyata yang berdampak langsung pada kehidupan warga.

“Alih fungsi hutan dan limbah tambang ilegal adalah dua masalah utama yang perlu ditangani serius,” lanjut Leo.

Ia menyebut bahwa gerakan komunitas lingkungan di Parigi Moutong telah aktif sejak dua dekade terakhir.
Melalui program seperti “Satu Juta Mangrove untuk Teluk Tomini”, mereka menanam ribuan pohon mangrove di pesisir Parigi.

Baca juga: ASN-PPPK Donggala Resah Gaji Belum Dibayarkan: Belum Ada Solusi Dari Pemkab

Namun, upaya komunitas tidak cukup bila tanpa dukungan kebijakan dan tindakan tegas dari otoritas setempat.

Untuk itu tegas dia, FKPAPT mengajak warga tidak menunggu kebijakan, tetapi memulai dari langkah sederhana di lingkungan masing-masing.

“Kurangi plastik, tanam pohon, dan jangan buang sampah sembarangan. Itu tindakan nyata yang bisa dilakukan,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved