Sigi Hari Ini

Sigi Gempur Tambang Ilegal di Lindu : Dua Tersangka Diamankan, Pos Pengawasan 24 Jam Didirikan

Sebagai upaya nyata, Pemkab Sigi akan mendirikan pos terpadu yang beroperasi 24 jam untuk mengawasi dan mencegah aktivitas penambangan ilegal. 

|
Andika/TribunPalu
Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Polres Sigi menegaskan komitmen memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (13/6/2025). 

Kapolres Sigi menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat guna mendukung lingkungan investasi yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Baca juga: Harga HP Oppo Terbaru 2025: Oppo A5i, Oppo A5i Pro, Oppo Find N5, Oppo A3x, Oppo Reno 12, Oppo A77s

Kegiatan ini menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian alam, menegakkan hukum, dan memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi di Kabupaten Sigi berlangsung sesuai koridor yang sah dan ramah lingkungan.(*)

 

(Tribun Breakingnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved