Demo di Kantor OMC Palu

Puluhan Warga Datangi Kantor OMC, Marselinus: Laporkan Perekrut jika Tak Bertanggung Jawab

Aksi tersebut dipicu oleh akun aplikasi OMC milik warga yang tidak bisa diakses sejak dua pekan terakhir.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
KASUS OMC - Anggota DPRD Sulteng, Marselinus, angkat bicara soal polemik kasus OMC yang kini meresahkan masyarakat. 

“Ke depan, hati-hatilah. Tidak ada uang datang tiba-tiba tanpa usaha. Jangan sampai terkecoh lagi,” pungkasnya.

Baca juga: Kasus Korupsi PDAM Luwuk Banggai Masuk Tahap II

Tentang Aplikasi OMC

Aplikasi OMC atau Omnicom Group tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Aplikasi ini mengklaim dapat memberikan penghasilan tambahan secara online hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas sederhana melalui ponsel.

Jumlah penggunanya dilaporkan terus meningkat setiap hari, dengan penyebaran yang telah mencapai berbagai daerah di Indonesia.

OMC memposisikan diri sebagai platform kerja paruh waktu yang menawarkan imbalan harian kepada para penggunanya. Tugas utamanya adalah memberikan penilaian berupa bintang terhadap produk-produk bermerek internasional.

Setiap tugas yang berhasil diselesaikan akan menghasilkan komisi yang langsung masuk ke saldo akun pengguna. Namun, untuk bisa mencairkan komisi tersebut, pengguna diwajibkan melakukan deposit guna meningkatkan level keanggotaannya.

Baca juga: PT LSDY Jadi Pelopor Truk Tambang Listrik di IMIP, Hemat Biaya dan Ramah Lingkungan

Sebagai contoh, untuk level Basic, pengguna perlu menyetor Rp300 ribu dan menyelesaikan lima tugas harian dengan bayaran Rp10 ribu per tugas. Dengan skema ini, penghasilan bulanan diklaim bisa mencapai Rp300 ribu—setara dengan modal awal.

Lebih lanjut, pengguna yang meningkatkan level ke Standar atau PRO disebut-sebut bisa memperoleh keuntungan hingga Rp32 juta per tahun.

OMC juga mengklaim sebagai bagian dari jaringan perusahaan periklanan dan pemasaran global yang bermitra dengan merek-merek mewah seperti Dior, Gucci, dan Hermes. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved